Cegah Covid-19, PLN Siapkan Layanan Whatsapp untuk Lapor Meter Listrik

PLN
Ilustrasi, layanan Whatsapp PLN. BUMN itu tengah mempersiapkan layanan Whatsapp agar pelanggan dapat melaporkan pemakaian listrik selama pandemi corona.
Penulis: Ratna Iskana
23/4/2020, 18.25 WIB

PLN menghentikan sementara pencatatan dan pemeriksaan meter listrik pelanggan pascabayar selama pandemi corona. Sebagai gantinya, BUMN itu menyiapkan layanan Whatsapp agar pelanggan dapat melaporkan angka stan dan foto kilowatt hour (kWh) meter.

Layanan tersebut mulai berlaku untuk tagihan rekening Mei 2020.“Ini bagian dari physical distancing, kami mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono dalam siaran pers pada Kamis (23/4).

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp PLN. Caranya, pelanggan menyiapkan nomor kWh dan foto stan meter.

Kemudian, pelangan membuka aplikasi WhatsApp dan ketik 2 ke nomor 08122 123 123. Selanjutnya, pelanggan hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan dalam WhatsApp PLN.

Pelaporan angka stan meter disesuaikan dengan tanggal pencatatan meter yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

(Baca: Pendapatan Tertekan Covid-19, PLN Minta Pemerintah Bayar Utang Rp 48 T)

“Jadi di akhir April ini, pelanggan akan melapor untuk rekening tagihan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan Juni,”kata Yuddy.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir," kata Yuddy.

Dirinya menambahkan, jika ada ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, PLN akan mengakumulasikannya pada rekening bulan berikutnya. Dengan begitu, pelanggan tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

(Baca: Konsumsi Listrik Anjlok, PLN Proyeksi Pendapatan Turun Rp 44 Triliun)

Bayar Listrik secara Online

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayar listrik secara online demi meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. “Sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

Pembayaran listrik bisa dilaksanakan melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. Pembayaran listik juga bisa melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile. Aplikasi tersebut berisi layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

(Baca: PLN Tak Mampu Diskon Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi 900 VA ke Atas)