Sudirman Sebut Peran Jokowi di Freeport, Jonan: Perundingan Zaman Saya

ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Ignasius Jonan
21/2/2019, 00.58 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan perundingan yang dilakukan antara pemerintah dengan Freeport McMoran, baru dimulai sejak masa jabatan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Perundingan pada masa Menteri ESDM sebelumnya tidak dijadikan sebagai dasar dalam kesepakatan yang berlaku sekarang.

Jonan menceritakan saat dirinya ditugaskan menjabat sebagai Menteri ESDM, perundingan dengan Freeport dimulai lagi dari awal. Artinya semua poin yang hampir disepakati dalam perundingan-perundingan sebelumnya, tidak berlaku dan tidak bisa dijadikan dasar perundingan.

"Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya, itu tidak dipakai. Kami hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan, itu kan tidak relevan, kan tidak kami pakai juga," kata Jonan dalam keterangannya Rabu malam (20/2).

(Baca: Diduga Ada Maladministrasi, Divestasi Freeport Dilaporkan ke Ombudsman)

Jonan juga memastikan selama dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah menerima Bos Freeport McMorran secara khusus untuk membahas masalah Freeport Indonesia. Pertemuan hanya terjadi setelah perundingan dan divestasi 51% saham Freport Indonesia pada 21 Desember 2018 lalu.

Dia mengaku memang sempat menawarkan kepada Jokowi untuk bertemu dengan CEO Freeport McMoran, yang saat itu sudah dijabat oleh Richard Adkerson. Namun Presiden menolak dan menyerahkan tugas tersebut kepada para menterinya, termasuk Jonan untuk berunding dengan Freeport.

"Presiden tidak pernah menerima Freeport secara khusus di zaman saya. Sampai ditandatanganinya IUPK barulah Freeport bertemu dengan Presiden. Itu saja," ujarnya.

(Baca: Babak Baru Kepastian Pembangunan Smelter Freeport)

Menurutnya, hasil perundingan Freeport yang berlaku sekarang, didasarkan atas kesepakatan yang menguntungkan negara. Kesepakatan tersebut adalah divestasi saham 51%, kewajiban pembangunan smelter, perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan penerimaan negara yang harus lebih besar.

Ungkapan Jonan ini menanggapi pernyataan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebutkan ada pertemuan khusus antara Bos Freeport McMoran Inc, James R Moffet dengan Presiden Jokowi. Pertemuan ini untuk berunding membahas perpanjangan kontrak Freeport.

Dari pertemuan tersebut, akhirnya pemerintah memperpanjang kegiatan operasi PTFI yang telah diputuskan pada Oktober 2015. Menurut Sudirman, terdapat draft kontrak yang kurang lebih isinya adalah perpanjangan kontrak Freeport dan poin-poinnya banyak merugikan pihak Indonesia.