Cegah Corona lewat "Work From Home", Kebutuhan Listrik Diprediksi Naik

ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Ilustrasi, pekerja melakukan pemeliharaan trafo jaringan arus listrik di Medan, Sumatera Utara. Kebijakan bekerja dari rumah akan membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.
16/3/2020, 15.25 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksi kebutuhan listrik bagi rumah tangga akan semakin meningkat seiring dengan kebijakan bekerja dari rumah (work from home). Adapun kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, dengan berlakunya sistem bekerja dari rumah bagi karyawan, otomatis kebutuhan listrik untuk rumah tangga akan semakin meningkat. Oleh karena itu dia memastikan ketersediaan listrik untuk rumah tangga akan selalu ada.

"Ini kan hal yang mendasar kebutuhan listrik itu, apalagi orang disuruh stay di rumah. Jangan sampai kerja di rumah listrik tidak ada," ujar Rida saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (16/3).

Meski demikian, masih butuh waktu bagi pemerintah untuk mengavaluasi kembali jumlah pasokan listrik yang saat ini dibutuhkan. Apalagi dengan berlakunya kebijakan tersebut, serapan listrik dari perkantoran diproyeksi mengalami kenaikan juga jika tidak dibarengi dengan efisiensi.

(Baca: PLN Jamin Pasokan Listrik selama Masa Penanganan Pandemi Corona)

"Kantor kan logikanya turun, minimum AC turun, karena setiap gedung itu listrik besar untuk AC dan lift. Kalau bisa berkurang lift," kata dia.

Kementerian yang Menerapkan Sistem Bekerja dari Rumah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidatonya, Minggu (15/3), mengimbau masyarakat untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah guna mencegah penyebaran virus corona. Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah mengeluarkan instruksi bagi para pegawainya untuk bekerja dari rumah.

Penerapan sistem kerja dari rumah antara lain dilakukan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas. Kebijakan ini diterapkan mulai hari ini hingga dua minggu ke depan untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai guna mencegah penyebaran virus corona.

Kemudian oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meski tak secara menyeluruh. Kerja dari rumah dilakukan secara bergantian atau shift sesuai kebutuhan.

(Baca: Pandemi Corona, Banyak Kementerian/Lembaga Terapkan Kerja dari Rumah)

Berikutnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menerapkan kerja dari rumah bagi pegawai yang menggunakan transportasi umum dan berusia di atas 50 tahun. Pejabat eselon II diminta untuk mengatur jadwal kedinasan pegawai di kantor.

Sementara itu, Kementerian Keuangan meminta para pegawainya bekerja seperti biasa. Kebijakan bekerja dari rumah akan diberikan kepada pegawai dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, peta persebaran virus, domisili pegawai, usia, jarak rumah ke kantor, transportasi yang digunakan, riwayat perjalanan dinas, serta ada tidaknya keluarga yang positif virus corona.

Selain Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah DKI Jakarta juga memberlakukan kerja dari rumah bagi para pegawainya. Namun, pejabat eselon I, II, III, dan IV tetap berdinas ke kantor.

(Baca: Cegah Covid-19, Jokowi: Saatnya Bekerja, Belajar dan Ibadah dari Rumah)

Reporter: Verda Nano Setiawan