Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) April 2020 sebesar US$ 65,77 per ton, turun US$ 1,31 dari HBA Maret 2020 yang sebesar US$ 67,08 per ton.
Penurunan HBA April 2020 disebabkan karena berkurangnya konsumsi listrik di negara-negara terdampak pandemi corona. Penurunan konsumsi listrik ini lantas berimbas ke permintaan batu bara secara global.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, berkurangnya konsumsi listrik mengakibatkan permintaan batu bara di beberapa negara mengalami penurunan. Hal ini lantas berdampak pada terjadinya sedikit over supply batu bara secara global.
“Kebijakan work from home di beberapa negara mengakibatkan konsumsi listrik di beberapa ibu kota dan pusat bisnis menurun, yang berpengaruh pada turunnya permintaan batubara,” kata Agung kepada Katadata.co.id Senin (6/4).
(Baca: APBI Desak Kemendag Cabut Aturan Kapal Nasional untuk Ekspor Batu Bara)
Selain itu, Agung menyebut, nilai HBA sendiri juga diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batubara dunia, yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
“Dari perhitungan rata-rata keempat indeks tersebut, angka HBA diusulkan menjadi US$ 65,77 per ton, atau turun US$ 1,31 dari HBA Maret yang ada di angka US$ 67,08 per ton,” kata Agung.
HBA tercatat mengalami fluktuasi sejak awal tahun. Pada Januari 2020, pemerintah menetapkan HBA sebesar US$ 65,93 per ton, turun US$ 0,37 dari HBA Desember 2019. Level HBA kemudian naik pada Februari 2020 menjadi US$ 66,89 per ton dan pada Maret 2020 sebesar US$ 67,08 per ton.
Adapun, HBA April 2020 akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
(Baca: Pemerintah Percepat Proyek Gasifikasi Batu Bara Meski Ada Virus Corona)