Hasna Salsabila
19 Juni 2024, 17:00

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama jenis usai RUU kesetaraan pernikahan disepakati (18/6). Hal tersebut akan menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara dan negara ketiga di Asia, setelah Nepal dan Taiwan, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Senat Thailand telah melakukan pemungutan suara dengan hasil akhir 13 suara setuju, 4 menolak, dan 18 abstain. Undang-undang baru itu mengubah referensi laki-laki, perempuan, suami, dan istri menjadi istilah gender netral.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini