Dini Apriliana
15 Januari 2021, 13:00

Video: Pemerintah Tanggung Biaya Efek Samping Suntik Vaksin

Pemerintah telah mempersiapkan mekanisme untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Pemerintah juga menanggung semua biaya apabila ada pasien yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga akibat KIPI.

Peserta vaksinasi yang tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) namun mengalami gangguan kesehatan akibat vaksinasi akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian secara gratis.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini