Image title
14 Juni 2019, 06:52

Tarik Ulur Rencana Hapus Diskon Tarif Ojol

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan larangan diskon tarif ojek online. Kebijakan tersebut dinilai di luar ranah kewenangan pemerintah.

Pemberian diskon masih diperbolehkan selama berada di rentang tarif batas bawah dan atas yang telah ditentukan pemerintah. Jika melanggar, perusahaan aplikator akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami