Image title
10 Maret 2020, 18:42

Video: Hak Libur Guru dan Murid saat Wabah Corona

Sejumlah kebijakan di keluarkan pemerintah terkait penanganan wabah virus corona di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi hak libur dua pekan bagi guru dan siswa yang pulang dari perjalanan di negeri episentrum corona.

Terkait hal tersebut, standard protokol juga telah dikeluarkan agar tidak terjadi kerancuan dalam menangani virus yang mewabah di Indonesia khususnya di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

Diantaranya ada 16 poin yang diatur oleh Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penanganan corona.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami