Amalia Satriani
30 September 2022, 12:24

Video: UU PDP, Juru Selamat Data Pribadi Masyarakat? | Explainer

Indonesia telah mengalami banyak pelanggaran data dalam beberapa tahun terakhir. Miliaran data pribadi dijual secara online.

Ketika pelanggaran data meningkat dan memicu kemarahan publik, parlemen dan pemerintah dengan cepat menyelesaikan UU Pelindungan Data Pribadi pada 20 September 2022. Padahal pembahasan rancangan undang-undangnya telah berlangsung sejak awal 2020.

Lantas bagaimana hal ini akan berdampak pada aktivitas pengumpulan dan pemrosesan data lembaga publik dan swasta, serta hak individu untuk melindungi data pribadi mereka? Mampukah UU PDP menjadi juru selamat data pribadi masyarakat? Simak dalam Katadata Explainer berikut ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Amalia Satriani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini