Potensi Bencana dari Ekspor Pasir Laut

Andrea Lidwina
9 Juni 2023, 08:57

Presiden Joko Widodo kembali membuka keran ekspor pasir laut Indonesia per 15 Mei 2023. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan hasil sedimentasi laut. Meski begitu , kebutuhan dalam negeri, seperti pembangunan infrastruktur dan reklamasi, harus terpenuhi lebih dulu.

Keran ekspor pasir laut sempat dihentikan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Alasannya, untuk mencegah kerusakan lingkungan meluas dan menyiapkan sistem usaha yang terkoordinasi sebelum mulai ekspor kembali.

Banyak pihak pun mengkritik keputusan Jokowi tersebut. Sebab, ekspor pasir laut berorientasi bisnis sehingga kegiatannya akan eksploitatif. Keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas ini juga hanya bersifat jangka pendek.

Ada pula dampak buruk bagi lingkungan. Misalnya, mengganggu ekosistem laut dan budi daya ikan. Lalu, menyebabkan abrasi air laut yang berpotensi merusak tempat tinggal dan fasilitas warga.

Pengerukan pasir laut untuk ekspor juga dapat mengakibatkan pulau-pulau kecil tenggelam dan menambah dampak buruk perubahan iklim.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini