Asuransi untuk 600 Ribu Nelayan
Profesi nelayan memiliki risiko yang tinggi. Oleh karenanya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggulirkan program asuransi bagi kelompok masyarakat yang menggeluti pekerjaan tersebut.
Secara nasional, pemerintah menargetkan bisa menyalurkan asuransi untuk 600 ribu nelayan. Menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti, asuransi nelayan merupakan bentuk apresiasi pemerintah dalam memberikan hak-hak perlindungan.
Syarat bagi penerima asuransi di antaranya nelayan kecil dan nelayan tradisional, memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, hingga tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.