Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi
Presiden Joko Widodo melantik lima orang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Pengangkatan mereka sesuai UU Nomor 19 tahun 2019 yang merupakan revisi atas UU KPK.
(Baca: Profil Lima Komisioner KPK Pilihan DPR)
Dewan ini diketuai Tumpak Hatorangan Panggabean. Sebelumnya dia pernah menjadi Wakil Ketua KPK 2003-2007. Para anggotanya antara lain, Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung), Harjono (Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilihan Umum/ DKPP), dan Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI).
(Baca: Suara Mereka untuk Masa Depan KPK)
Mereka bertugas mengawasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK; memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan; mengawasi pelaksanaan kode etik KPK; dan mengevaluasi kineria lembaga antirasuah itu.