Peluang Indonesia mengembangkan mobil listrik semakin terbuka. Pemerintah mulai serius mengembangkan dan mendorong menjadi produsen kendaraan listrik. Pembahasan payung hukumnya akan dipercepat agar bisa rampung tahun ini. Industrinya pun akan didorong mulai dibangun tahun depan, dimulai dari sepeda motor listrik dan industri baterai.

Tim mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memenangkan Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2018 di Universitas Padang pekan lalu. Dengan capaian 335,09 kilometer per kilo watt jam (kwh) konsumsi listriknya, mobil urban Genetro Suryo U.E.V 06 ini mampu menyabet rekor dunia.  "Informasi dari panitia, angka yang diraih oleh tim UMM ini memecahkan rekor Asia dan dunia," kata Pembina Tim Mekatronik UMM Muhammad Jufri, seperti dikutip Antara, Senin (3/12).

Tak diragukan lagi Indonesia memang punya bibit-bibit unggul yang bisa membanggakan negara dalam pengembangan teknologi, salah satunya mobil listrik. Masalahnya, hingga kini belum ada satu pun mobil listrik karya anak bangsa yang diproduksi secara komersil. Pemerintah pun belum juga mengeluarkan payung hukum untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Setelah bertahun-tahun tertunda, pemerintah menyatakan siap melanjutkan dan mempercepat pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik bulan ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pembahasannya dimulai dengan rapat internal pada Senin (3/12) dan Rabu (5/12). Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan draf Perpres pada akhir pekan ini.

(Baca: Lama Tertunda, Luhut Yakin Perpres Mobil Listrik Terbit Tahun Ini)

Finalisasi payung hukum ini akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Pekan depannya akan kami ajukan ke ratas," kata Luhut usai Rapat Koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai mobil listrik, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Namun, dia tidak menyebutkan pasti kapan Perpres ini mulai diundangkan dan berlaku. Dia hanya bilang, Perpres akan berisi berbagai hal, termasuk insentif fiskal dan non-fiskal bagi pengembangan mobil listrik.

Draf Perpres ini sebelumnya sudah dibahas oleh beberapa kementerian terkait, diantaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah penggodokan oleh Kementerian ESDM, dilanjutkan ke Kementerian Perindustrian. Rancangan Perpres ini kemudian dikirimkan kepada Luhut pada 15 Oktober lalu, untuk dikoordinasikan dan dibawa ke Presiden.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan pembahasan aturan mobil listrik melibatkan berbagai pihak. Beberapa diantaranya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), serta Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO), Institusi independen seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Institut Otomotif Indonesia (IOI).

Kementerian Perindustrian juga melibatkan institusi independen dalam proses pembahasan, seperti peneliti dari institusi pendidikan seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri kendaraan listrik lokal, seperti GESITS, Molina, Aplikabernas, dan MAB.

Peta Jalan Otomotif
(Kemenperin)

Tak seperti kendaraan konvensional yang membutuhkan ribuan komponen, kendaraan listrik cukup sederhana. Komponen utamanya adalah Power Control Unit (PCU), baterai, dan motor listrik. Agar Indonesia bisa mantap menjadi produsen mobil listrik, pemerintah perlu mengembangkan tiga industri komponen ini di dalam negeri.

Ini juga menjadi hal yang dikhawatirkan pengusaha dalam pengembangan mobil listrik. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan pengembangan mobil listrik berpotensi menaikkan impor komponen otomotif, lantaran belum tersedia industrinya di dalam negeri. Padahal, industri otomotif di Indonesia saat ini sudah mampu ekspor ke berbagai negara.

(Baca: Jokowi Minta Toyota Tambah Investasi dan Kembangkan Mobil Listrik)

Dia mencontohkan salah satu komponen utama mobil listrik, yakni baterai berbasis lithium ion. Saat ini baru ada tiga negara produsen baterai kendaraan listrik, yakni Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. "Baterai ini yang mahal, sepertiga dari harga total kendaraan, tapi bahan bakunya lithium ion tidak ada di Indonesia," ujarnya.

Kekhawatiran ini pun dijawab oleh Luhut. Dia mengatakan Indonesia akan membangun pabrik baterai lithium terbesar di dunia. Baterai jenis lithium dipilih karena ramah lingkungan dan bisa didaur ulang. Pabrik yang berlokasi di Morowali Sulawesi Tengah ini akan mulai dibangun pada 11 Januari 2019. Pembangunannya membutuhkan waktu dua tahun, sehingga pada 2021 sudah bisa mulai berproduksi.

Saat ini sudah ada investor dari Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan yang berminat menanamkan modalnya senilai total US$ 4,3 miliar (setara 61,5 triliun).Untuk tahap awal, para investor itu akan menggelontorkan dana sekitar US$ 700 juta. "Itu hanya investasi awal, karena macam-macam nanti baterainya," kata Luhut.

(Baca: Luhut: Indonesia akan Miliki Pabrik Baterai Lithium Terbesar di Dunia)

Dengan adanya pabrik tersebut, Indonesia akan menjadi pemain penting industri kendaraan listrik. Saat ini, produksi baterai lithium terbesar di dunia dipegang oleh Tiongkok. Selain baterai, pemerintah juga menawarkan investor membangun komponen kendaraan listrik lainnya.

Agar menarik minat investor, pemerintah pun memberikan insentif tax holiday. Insentif ini merupakan pembebasan pajak penghasilan (PPh) dalam waktu tertentu. Ada tiga industri yang bisa mendapatkan fasilitas ini, yakni industri motor listrik yang terintegrasi dengan pembuatan magnet, industri motor listrik yang terintegrasi dengan pembuatan kumparan, serta industri baterai. Kemudian pengurangan PPh (tax allowance) bagi industri komponen dan pendukung lainnya.

Pemerintah juga menyatakan akan memberikan dukungan pasar yang besar bagi pengembangan mobil listrik. Dukungan ini diberikan dengan membebaskan pajak, agar harga mobil listrik bisa murah, dan masyarakat tertarik membelinya.

Dalam mengembangkan kendaraan listrik, Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Usulannya, dasar perhitungan PPnBM diubah dari saat ini berbasis kapasitas silinder, menjadi berbasis karbondioksida (CO2) yang dihasilkan kendaraan tersebut. Semakin rendah emisi karbon, pajaknya pun semakin rendah.

Usulan PPnBM Otomotif
(Kemenperin)

Aturan soal mobil listrik akan melindungi industri otomotif yang sudah ada. Arah kebijakan pengembangan mobil listrik berbasis insentif, bukan pembatasan jenis otomotif lainnya. Pemerintah memastikan industri yang sudah ada tidak terganggu, karena sudah mengeluarkan invetasi yang besar, telah banyak menyerap tenaga kerja, menimbulkan multiplier effect bagi industri turunan. Kebijakan yang diambil harus memberikan kepastian usaha dan mencerminkan konsistensi.

(Baca: Pembangunan Stasiun Pengisian Listrik di Jakarta Lampaui Target)

Pemerintah menetapkan pengembangan kendaraan listrik dimulai dari sepeda motor. Untuk mobil listrik, pengembangan awalnya diarahkan pada area tertentu, seperti kawasan wisata, industri, perkantoran, dan kawasan lain. Pemerintah juga mengarahkan kendaraan listrik untuk transportasi publik, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan negara (BUMN) dan perusahaan daerah.

Pengembangan sepeda motor sudah berjalan dan akan mulai berproduksi awal tahun depan. PT Wijaya Karya (Persero) menggandeng PT Gesits Technologies Indo (GTI) membangun pabrik sepeda motor listrik di Cilengsi, Jawa Barat. Dengan investasi awal Rp 180 miliar, pabrik ini mampu memproduksi sepeda motor Gesits sebanyak 60 ribu unit per tahun mulai Februari 2019.

Sepeda motor ini telah melakukan uji coba jalan dari Jakarta hingga Bali. Bahkan, Presiden Jokowi pun telah menjajalnya di Kompleks Istana Kepresidenan bulan lalu. "Ini kalau sudah diproduksi saya pembeli pertama. Saya akan beli 100 (unit)," ujarnya. Dia juga menjanjikan pemerintah akan mempermudah urusan uji kelayakan dan perizinan agar kendaraan ini bisa segera dipasarkan.

Gesits merupakan hasil karya anak bangsa yang diprakarsai oleh Garansindo bersama Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Ini merupakan kendaraan listrik pertama buatan Indonesia dan telah resmi menjadi Sepeda Motor Listrik Nasional. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam memproduksi kendaraan ini pun cukup besar, mencapai 87%.

Target Produksi Kendaraan Listrik
(Kemenperin)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami