Berlaku 7 Agustus, Ini Daftar Negara yang Dapat Tarif Rendah dari Trump

REUTERS/Brian Snyder
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Pemerintah AS memberikan waktu kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut dalam beberapa hari ke depan.
“Ini merupakan ancaman yang luar biasa terhadap keamanan nasional dan perekonomian,” tulis rilis Gedung Putih pada Kamis (31/7).
Daftar Negara yang Mendapatkan Tarif Rendah:
Negara yang Mendapatkan Tarif 10%
- Inggris
- Australia
- Falkland Islands
Negara yang Mendapatkan Tarif 15%
- Afghanistan
- Ekuador
- Jepang
- Korea Selatan
- Islandia
- Israel
- Nigeria
- Norwegia
- Turki
- Angola
- New Zealand
- Venezuela
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Ferrika Lukmana Sari