Tanpa Perjanjian Dagang, Trump Janji Negara Lain Dapat Tarif Lebih Murah dari RI


Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjanjikan tarif yang lebih rendah bagi negara-negara yang belum memiliki kesepakatan dagang resmi dengan AS. Janji ini justru menyoroti posisi Indonesia, yang saat ini akan dikenai tarif sebesar 19%.
Trump menyampaikan bahwa sebagian besar mitra dagang yang tidak menjalin perjanjian perdagangan khusus akan dikenakan tarif global. “Saya perkirakan tarifnya akan berada di kisaran 15% hingga 20%,” ujar Trump dalam konferensi pers, dikutip dari Reuters, Selasa (29/7).
Ia memastikan pengumuman resmi akan segera disampaikan kepada sekitar 200 negara. Menurut Trump, kebijakan ini bertujuan untuk mengakhiri defisit perdagangan AS yang telah berlangsung selama puluhan tahun dengan memberlakukan tarif terhadap hampir semua mitra dagang.
Trump bahkan mengumumkan tarif lebih tinggi, hingga 50%, untuk beberapa negara seperti Brasil. Kebijakan ini langsung memicu gelombang negosiasi dari sejumlah negara, termasuk India, Pakistan, Kanada, dan Thailand yang berupaya memperoleh tarif lebih rendah.
Tarif global 15%-20% tersebut bahkan tidak jauh berbeda dengan tarif yang dinegosiasikan dalam kesepakatan terbaru antara AS dan Uni Eropa. Pada akhir pekan lalu, kedua pihak mencapai kesepakatan perdagangan dengan tarif sebesar 15%.
Selain itu, perusahaan-perusahaan dari Uni Eropa juga sepakat untuk melakukan investasi di AS senilai US$ 600 miliar, serta pembelian energi mencapai US$ 750 miliar dalam tiga tahun ke depan. Kesepakatan ini menyusul perjanjian senilai US$ 550 miliar yang sebelumnya dicapai antara AS dan Jepang.
Trump menegaskan bahwa ia lebih menyukai skema tarif langsung ketimbang proses negosiasi yang kompleks. “Pada dasarnya, kami akan menetapkan tarif untuk seluruh dunia. Dan itulah yang harus dibayar jika mereka ingin berbisnis di AS,” katanya.
Kesepakatan Komersial RI-AS
Trump sebelumnya sudah mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia. Trump resmi menurunkan tarif perdagangan untuk barang asal Indonesia yang masuk ke AS dari 32% menjadi 19%.
Meski menjadi salah satu yang terendah di ASEAN, tarif untuk Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan tarif global yang akan Trump kenakan kepada negara yang tidak melakukan negosiasi.
Mengutip Joint Statement di laman resmi The White House, Selasa (22/7), AS dan Indonesia juga memperhatikan kesepakatan komersial mendatang.
Berikut daftar kesepakatan komersial antara AS dan Indonesia:
- Pengadaan pesawat bernilai US$ 3,2 miliar atau setara Rp 52,18 triliun (kurs JISDOR Rp 16.307 per dolar AS).
- Pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total US$ 4,5 miliar atau setara Rp 73,38 triliun.
- Pembelian produk energi, termasuk gas minyak cair, minyak mentah, dan bensin dengan perkiraan nilai US$ 15 miliar atau setara Rp 244,6 triliun.