Di Balik Penurunan Tarif Impor AS Jadi 19%, Ada Negosiasi Langsung Prabowo-Trump


Pemerintah Indonesia mengungkap bahwa kesepakatan penurunan tarif impor dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia merupakan hasil negosiasi langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald J. Trump. Negosiasi dilakukan melalui sambungan telepon saat Prabowo dalam perjalanan pulang dari Belarus.
“Setelah Presiden Prabowo berkomunikasi dengan Presiden Trump pada 15–16 Juli 2025, diputuskan bahwa tarif produk asal Indonesia turun menjadi 19%, karena kami telah memenuhi seluruh permintaan pemerintah AS,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam Katadata Policy Dialogue, Kamis (24/7).
Ia menjelaskan bahwa penurunan tarif dari 32% ke 19% merupakan bagian dari proses negosiasi panjang yang dimulai sejak awal April 2025. Dalam proses tersebut, Indonesia melakukan perundingan teknis dengan tiga institusi kunci di AS, yakni Perwakilan Dagang AS (USTR), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.
Menurut Susiwijono, negosiasi teknis tersebut mencakup empat kelompok isu utama yaitu tarif, hambatan non-tarif, neraca perdagangan, dan investasi. Dia bilang Indonesia menjadi negara yang paling cepat menyelesaikan negosiasi.
“Kita termasuk paling cepat menyelesaikan negosiasi dibandingkan negara lain seperti Jepang, Filipina, dan Vietnam. Bahkan, pihak AS mengapresiasi pendekatan kita yang dinilai lebih konkret dan lengkap,” ujarnya.
Negosiasi TKDN dan Hambatan Non-Tarif
Salah satu aspek paling alot dalam negosiasi adalah soal hambatan non-tarif. Pemerintah AS disebut mengangkat sembilan kebijakan yang menjadi perhatian, termasuk lisensi impor, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Amerika tidak meminta semua barang dibebaskan dari kewajiban TKDN. Mereka hanya minta relaksasi untuk pusat data dan produk teknologi karena produksi dalam negeri masih terbatas,” kata Susiwijono.
Ia menambahkan bahwa peniadaan bea masuk untuk seluruh produk AS sudah sesuai dengan ketentuan dagang Indonesia dengan mitra global lainnya. Saat ini, sekitar 40% produk asal AS memang tidak dikenai tarif bea masuk.
Neraca Dagang dan Investasi Tak Merugikan RI
Dalam isu neraca perdagangan, Susiwijono menegaskan bahwa kenaikan impor dari AS bukan merupakan kerugian, melainkan bentuk pengalihan sumber bahan baku manufaktur dari negara lain ke AS.
Di sisi investasi, Indonesia berhasil meyakinkan pemerintah AS bahwa ada pelaku usaha nasional yang berinvestasi di sana. Salah satu contohnya adalah Indorama, yang telah menanamkan modal senilai US$ 2 miliar (sekitar Rp 34 triliun) untuk proyek produksi amonia biru di Louisiana.
“Keputusan akhir memang ada di tangan Presiden, tapi dasar keputusan itu adalah proses teknis yang panjang, terukur, dan membangun kepercayaan. Karena itu kami mendapat penghormatan dari pihak Amerika,” ujar Susiwijono.