Lanjut Nego dengan AS, Pemerintah Dorong Tarif 0% untuk Ekspor CPO hingga Nikel


Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian masih berupaya meminta kelonggaran tarif bea masuk hingga 0% untuk barang-barang yang di ekspor ke Amerika Serikat. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan upaya ini merupakan bagian dari negosiasi tarif dagang yang tengah berlangsung dengan pemerintahan Donald Trump.
Menurut Susi, negosiasi tarif impor barang-barang dari Indonesia hingga 0% diupayakan untuk komoditas unggulan yang berasal dari sumber daya alam. Beberapa komoditas yang disasar adalah kakao, kopi, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), karet hingga nikel.
“Kalau kita fokuskan negosiasi pada komoditas unggulan itu bisa 0%, dan ini bisa jadi andalan kita,” ujar Susiwijono dalam forum diskusi media yang digelar UOB Indonesia Selasa (22/7).
Menurut Susiwijono saat ini tim negosiasi antara Indonesia dan AS masih membicarakan sejumlah detail kesepakatan tarif. Sebelumnya, Trump telah mengumumkan akan memberlakukan tarif impor 19% untuk barang-barang dari Indonesia. Meski begitu, Susiwijono mengatakan besaran tarif tersebut masih berpotensi berkurang seiring dengan negosiasi yang sedang berlangsung.
“Kita bersyukur presiden sudah lakukan pembahasan dan negosiasi yang baik di tingkat teknis. Kami akan lanjutkan dan mudah-mudahan beberapa komoditas yang jadi utama kita bisa 0%,” ujar Susiwijono lagi.
Selain mendorong pengenaan tarif impor hingga 0%, dia mengatakan pemerintah juga akan mendorong berbagai kebijakan untuk memperkuat ekonomi Tanah Air. Salah satunya dengan mendorong peningkatan kualitas produk lokal agar bisa bersaing dengan barang impor.
Lebih jauh Susiwijono menjelaskan kesepakatan tarif ekspor 0% bukanlah hal yang baru bagi Indonesia. Sebelumnya dalam sejumlah kerja sama dengan berbagai negara, pemerintah juga telah menggolkan kesepakatan tarif impor barang dari Indonesia hingga 0%.
Dia mencontohkan kesepakatan dagang Comprehensive Economic Partnership atau CEPA dengan Uni Eropa yang hampir rampung juga telah memuat tarif hingga 0%. Ia menyebutkan hampir 98% komoditas perdagangan timbal balik antara Indonesia dan negara-negara di Uni Eropa sudah dikenakan tarif 0%.
Sebelumnya Trump telah mengumumkan kesepakatan tarif impor 19% untuk barang-barang dari Indonesia. Meski begitu pengenaan tarif ini tak berlaku ke semua jenis barang impor. Sebelumnya terdapat kebijakan tarif most favored nation (MFN) yang berlaku untuk sejumlah negara termasuk Indonesia dan sebanyak 58% di antaranya sudah di angka 0%.
Dengan begitu pemberlakuan tarif dagang untuk barang Indonesia ke Amerika Serikat akan mengenakan MFN ditambah tarif resiprokal baru. Adapun kesepakatan tarif akan diikuti dengan penyelesaian hambatan non-tarif (non-tariff barriers) dan penandatanganan joint statement bersama AS yang akan dilakukan setelah semua negosiasi rampung.