Trump Resmi Umumkan Tarif 19% untuk RI, Ini Daftar Lengkap Kesepakatan Dagangnya

Rahayu Subekti
23 Juli 2025, 09:24
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersumpah AS akan mengambil alih Jalur Gaza yang hancur akibat perang setelah warga Palestina dimukimkan di tempat lain, pada Selasa (4/2).
REUTERS/Carlo Allegri
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersumpah AS akan mengambil alih Jalur Gaza yang hancur akibat perang setelah warga Palestina dimukimkan di tempat lain, pada Selasa (4/2).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia. Trump resmi menurunkan tarif perdagangan untuk barang asal Indonesia yang masuk ke AS dari 32% menjadi 19%, terendah di ASEAN.

Mengutip Joint Statement di laman resmi The White House, Selasa (22/7), kesepakatan ini akan memberikan akses pasar bagi AS di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Negeri Paman Sam itu.

Pemerintah Indonesia dan AS menyepakati kerangka kerja untuk negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik kedua negara.

Berikut sejumlah daftar kesepakatan perdagangan RI dan AS:

Menghapus Hambatan Tarif

Indonesia akan menghilangkan sekitar 99% hambatan tarif untuk berbagai produk industri serta makanan dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia.

Penurunan Tarif Trump

Amerika Serikat akan mengurangi tarif timbal balik hingga 19%  sebagaimana ditetapkan dalam Executive Order 14257 pada 2 April 2025 terhadap barang-barang asal Indonesia. Selain itu juga dapat mengidentifikasi komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau diproduksi di dalam negeri di Amerika Serikat untuk pengurangan lebih lanjut dalam tingkat tarif timbal balik.

Merundingkan Manfaat Perjanjian

Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan aturan asal yang memfasilitasi keduanya. Hal ini untuk memastikan manfaat perjanjian tersebut terutama diperoleh Amerika Serikat dan Indonesia.

Menghapuskan Hambatan Non-Tarif

Amerika Serikat dan Indonesia akan bekerja sama untuk mengatasi hambatan non-tarif Indonesia yang mempengaruhi perdagangan dan investasi bilateral di berbagai bidang prioritas. Hal ini dilakukan melalui:

  1. Membebaskan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal.
  2. Menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS.
  3. Menerima sertifikat FDA dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk perangkat medis dan farmasi.
  4. Menghapus persyaratan pelabelan tertentu.
  5. Membebaskan ekspor kosmetik, perangkat medis, dan barang manufaktur lainnya dari persyaratan tertentu.
  6. Mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang sudah berlangsung lama yang diidentifikasi dalam Laporan Khusus 301 USTR.
  7. Mengatasi kekhawatiran AS dengan prosedur penilaian kesesuaian.
  8. Indonesia akan berupaya mengatasi hambatan ekspor AS, termasuk melalui penghapusan pembatasan impor atau persyaratan perizinan pada barang-barang remanufaktur AS atau bagian-bagiannya.
  9. Penghapusan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman pada impor barang-barang AS.
  10. Adopsi dan implementasi praktik regulasi yang baik.

Mengatasi Hambatan Produk Pertanian AS

Amerika Serikat dan Indonesia juga berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah hambatan bagi produk pangan dan pertanian AS di pasar Indonesia. Termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari semua rezim perizinan impor serta persyaratan keseimbangan komoditas.

Selain itu juga dengan memastikan transparansi dan keadilan sehubungan dengan indikasi geografis. Begitu juga dengan memberikan penunjukan Fresh Food of Plant Origin atau FFPO secara permanen untuk semua produk tanaman AS yang berlaku.

Begitu juga dengan mengakui pengawasan peraturan AS, termasuk mencantumkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS. Serta menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas pengatur AS.

Mengatasi Hambatan Investasi Digital
Indonesia juga berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada pada intangible products dan menangguhkan persyaratan terkait pada deklarasi impor.

Selain itu juga mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Begitu juga untuk mengambil tindakan efektif guna mengimplementasikan inisiatif bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO.

Bergabung dengan Forum Global Kelebihan Baja

Indonesia juga berkomitmen untuk bergabung dengan forum global tentang Kelebihan Kapasitas Baja atau Global Forum on Steel Excess Capacity. Selain itu juga mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

Melindungi Hak Buruh

Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak-hak buruh yang diakui secara internasional. Hal ini akan dilakukan dengan mengadopsi dan menerapkan larangan impor barang-barang yang diproduksi melalui kerja paksa atau wajib kerja.

Selain itu juga merevisi Undang-undang Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak pekerja atas kebebasan berserikat dan berunding bersama sepenuhnya terlindungi. Begitu juga dengan memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan.

Perlindungan Lingkungan Hidup
Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi dan mempertahankan perlindungan lingkungan hidup tingkat tinggi dan menegakkan hukum lingkungan hidup secara efektif.

Hal ini termasuk dengan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan tata kelola sektor kehutanan dan memerangi perdagangan produk hutan yang dipanen secara ilegal.

Selain itu juga mendorong ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya serta menerima dan sepenuhnya melaksanakan Perjanjian WTO tentang subsidi perikanan.

Indonesia juga berkomitmen memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur serta perdagangan satwa liar ilegal.

Menghapus Pembatasan Ekspor Komoditas Industri ke AS
Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral penting.

Memperkuat Kerja Sama Keamanan Nasional

Amerika Serikat dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan keamanan nasional. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketahanan dan inovasi rantai pasokan melalui tindakan pelengkap untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil di negara lain.

Selain itu juga dilakukan melalui kerja sama dalam pengendalian ekspor dan keamanan investasi. Begitu juga dengan memerangi penghindaran biaya.

Kesepakatan Komersial

Amerika Serikat dan Indonesia juga memperhatikan kesepakatan komersial mendatang. Berikut daftar kesepakatan komersial antara AS dan Indonesia:

  1. Pengadaan pesawat bernilai US$ 3,2 miliar atau setara Rp 52,18 triliun (kurs JISDOR Rp 16.307 per dolar AS).
  2. Pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total US$ 4,5 miliar atau setara Rp 73,38 triliun.
  3. Pembelian produk energi, termasuk gas minyak cair, minyak mentah, dan bensin dengan perkiraan nilai US$ 15 miliar atau setara Rp 244,6 triliun.

Dalam beberapa pekan ke depan, Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Selain itu juga menyiapkan perjanjian untuk ditandatangani dan melaksanakan formalitas domestik sebelum diberlakukan.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...