Cina Soroti Kesepakatan Tarif AS-RI, Desak Perdagangan yang Adil


Cina menanggapi perjanjian dagang terbaru antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia dengan menegaskan pentingnya dialog setara dalam menyelesaikan perselisihan perdagangan.
“Sikap kami selalu konsisten, yakni pihak-pihak terkait perlu menyelesaikan sengketa ekonomi dan perdagangan melalui dialog dan negosiasi yang adil,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers, Rabu (16/7).
Pernyataan ini disampaikan tak lama setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa seluruh barang asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif sebesar 19%. Sebaliknya, ekspor produk AS ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif dan hambatan non-tarif.
Lin berharap negara-negara di dunia bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kerja sama ekonomi dan perdagangan internasional.
Dalam kesepakatan bilateral yang dicapai lewat pembicaraan langsung antara Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto, Indonesia juga sepakat menerapkan tarif 19% atas barang yang dikapalkan dari negara lain via Indonesia jika asal negara tersebut dikenakan tarif lebih tinggi oleh AS.
Selain itu, Trump mengungkapkan bahwa Indonesia berkomitmen membeli produk energi asal AS senilai US$ 15 miliar dan produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar. Indonesia juga berencana membeli 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe Boeing 777, meski Trump tidak menyebutkan siapa pihak pembeli di Indonesia.
Di sisi lain, perkembangan terbaru dalam perang dagang AS-Cina menunjukkan adanya pelonggaran tarif. Cina memangkas tarif atas produk AS dari 125% menjadi 10%, sedangkan AS menurunkan tarif atas produk Cina dari 145% menjadi 30%.
Menurut keterangan pemerintah AS, tarif 30% terhadap produk Cina itu terdiri atas tarif dasar 10% ditambah penalti 20% sebagai sanksi atas dugaan keterlibatan China dalam perdagangan ilegal fentanyl di AS.