KUR Perumahan Diperluas, Plafon Kontraktor UMKM Naik Jadi Rp 5 Miliar

Rahayu Subekti
3 Juli 2025, 18:47
KUR
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto berjalan keluar dari ruang pertemuan usai memimpin sosialisasi dan penjaringan masukan asosiasi usaha terhadap penerapan tarif perdagangan baru Amerika Serikat terhadap Negara Mitra di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025). Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha untuk mendapat masukan terkait kebijakan tarif timbal balik impor Amerika Serikat yang dikenakan kepada Indonesia seb
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk pengembang berstatus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan plafon KUR untuk kontraktor berstatus UMKM kini menjadi Rp 5 miliar.

“Ini diberikan dengan kriteria sesuai dengan UMKM bermodal sampai Rp 5 miliar, turnover atau penjualan Rp 50 miliar,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7).

Airlangga menjelaskan, plafon KUR terbaru bagi pengembang UMKM dapat dimanfaatkan untuk membangun sekitar 38 hingga 40 unit rumah tipe 36. Fasilitas KUR ini tersedia dengan tenor empat hingga lima tahun.

KUR Dapat Dimanfaatkan untuk Renovasi

Pemerintah juga menyediakan fasilitas KUR untuk sisi permintaan (demand side) yang ditujukan bagi perorangan. Menurut Airlangga, KUR ini dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah, baik yang digunakan sebagai tempat usaha maupun untuk keperluan pribadi.

"Untuk demand side ini bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah, termasuk rumah yang digunakan untuk usaha. Karena itu, kami menyiapkan plafon sekitar Rp 13 triliun," ujar Airlangga.

Likuiditas Perbankan Masih Aman

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa dengan adanya KUR perumahan, likuiditas perbankan dipastikan tetap aman. Khususnya bagi para himpunan bank milik negara (himbara.

Pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 300 triliun pada 2025. “Ini (KUR khusus perumahan) masuk ke dalam lingkup itu, bukan menambah. Jadi untuk pendanaan tidak ada masalah,” kata Erick.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...