Data Ekspor-Impor Tak Lagi Dirilis Tengah Bulan, BPS Ungkap Alasannya

Rahayu Subekti
28 Mei 2025, 14:47
BPS
Katadata/Rahayu Subekti
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini dan Direktur Statistik Distribusi BPS, Sarpono menjelaskan alasan perubahan jadwal rilis data ekspor impor di Gedung BPS, Rabu (28/5).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah jadwal rilis data neraca perdagangan yang mencakup angka ekspor dan impor. Jika sebelumnya data diumumkan setiap pertengahan bulan, kini BPS akan merilisnya setiap awal bulan.

"Rilis akan dilakukan pada Juni dalam bentuk angka tetap. Ini berlaku mulai 2 Juni 2025 karena tanggal 1 jatuh pada hari Minggu," ujar Direktur Statistik Distribusi BPS, Sarpono, di Gedung BPS, Rabu (28/5).

Seharusnya, data ekspor-impor dan neraca dagang April 2025 diumumkan pada pertengahan Mei. Namun BPS menundanya dan akan merilisnya pada 2 Juni 2025. Sarpono menjelaskan, perubahan jadwal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data.

Selama ini, data yang dirilis pertengahan bulan adalah angka sementara, hasil kompilasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PT Pos Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta survei perwakilan BPS di daerah perbatasan.

"Data ini kami kompilasi dengan menitikberatkan pada kecepatan rilis. Biasanya datanya sudah tidak banyak bergerak. Banyak juga terkait dengan angka yang didapat pada periode bulan yang dirilis," ujarnya.

Mulai Juni, BPS hanya akan merilis angka tetap, yakni data final yang sudah mencakup nota pembetulan dari berbagai instansi.

"Misalnya, di Bea dan Cukai, ada ruang pembetulan atas dokumen kepabeanan ekspor-impor. Jika ada perubahan, akan diakomodasi ke dalam angka tetap,"ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, BPS akan secara rutin menerbitkan data ekspor-impor di awal bulan. Ini merupakan komitmen BPS untuk menyajikan statistik yang lebih akurat dan berkualitas.

"Berita resmi statistik nantinya akan jauh lebih lengkap, termasuk cakupan dan target-targetnya," kata Sarpono.

Dampak Perubahan Jadwal Rilis yang Mendadak

Perubahan jadwal rilis neraca dagang April 2025 dilakukan secara mendadak. BPS baru mengumumkan penundaan pada 15 Mei 2025, padahal data seharusnya sudah dirilis pertengahan bulan tersebut.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penundaan ini merugikan banyak pihak yang membutuhkan data untuk keperluan analisis maupun pengambilan keputusan.

"Ketika ditunda terlampau lama, maka sulit memperkirakan kondisi bisnis dan permintaan. Ini yang menurut saya menjadi kerugian ketika data ekspor-impor dilaporkan lebih lama," kata Huda kepada Katadata.co.id.

Ia menilai jeda waktu dari April ke Juni terlalu panjang, apalagi data mentahnya sudah tersedia tiap bulan melalui Bea dan Cukai.

"Saya menduga kebijakan ini diambil untuk membagi isu, supaya pemberitaan tidak terlalu terekspos," katanya.

Menurut Huda, dampak penundaan tak hanya dirasakan pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga oleh pasar keuangan.

"Pemerhati ekonomi, pelaku bisnis, dan pemain pasar modal sangat memperhatikan data ekspor-impor dalam mengambil langkah strategis," ujarnya.

Bagi pelaku usaha, lanjut Huda, data ini penting untuk membaca kondisi pasar dan merespons kebijakan pemerintah.

"Data ekspor-impor juga bisa memberikan indikasi awal pergerakan harga. Sinyal positif atau negatif di pasar bisa sangat dipengaruhi pergerakan data ini," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...