Pemerintah Tarik Utang Rp 12 Triliun Lewat Lelang Surat Berharga Syariah Negara


Kementerian Keuangan menarik utang sebesar Rp 12 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (29/4). Pemerintah mencatat, penawaran yang masuk dalam lelang ini mencapai Rp 32,68 triliun.
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ada tujuh seri SBSN yang dilelang pemerintah hari ini. Namun, pemerintah hanya menenangkan enam seri tetapi dengan nilai lebih besar dari target indikatif awal sebesar Rp 10 juta.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana dari seri PBS034 (pembukaan kembali) meski menerima penawaran masuk Rp381 miliar.
Serapan terbesar berasal dari seri PBS030 yang dimenangkan sebesar Rp 4,15 triliun dengan jatuh tempo 15 Juli 2028. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp 9,44 triliun dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,49236%.
Pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp3,7 triliun dari seri PBS003 yang memiliki jatuh tempo 15 Januari 2027. Penawaran masuk untuk seri ini mencapai Rp 9,21 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,40855%.
Pada seri PBS039, pemerintah menyerap dana sebesar Rp 2,05 triliun dengan jatuh tempo 15 Juli 2041. Penawaran masuk tercatat sebesar Rp 2,11 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,04403%.
Seri PBS038 dimenangkan sebesar Rp 1,1 triliun dengan jatuh tempo 15 Desember 2049. Penawaran masuk untuk seri ini mencapai Rp 4,76 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,09747%.
Adapun dari dua seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) pemerintah menyerap masing-masing Rp500 miliar. Seri SPNS13102025 menerima penawaran masuk Rp 1,12 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,2% dan jatuh tempo 13 Oktober 2025. Sedangkanseri SPNS12012026, menerima penawaran masuk Rp5,66 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,2% persen dan jatuh tempo 12 Januari 2026.
Seluruh seri SBSN tersebut menggunakan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dan APBN 2025 dan barang milik negara (BMN). Adapun hasil lelang akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.