Diskon Tarif Listrik Berakhir, Apakah Perlu Diperpanjang demi Dongkrak Konsumsi?

Rahayu Subekti
6 Maret 2025, 16:31
diskon tarif listrik
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Ilustrasi. Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari-Februari 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan perpanjangan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku pada Januari-Februari 2025. Diskon tarif listrik menjadi pendorong utama deflasi pada dua bulan pertama tahun ini dan dinilai dapat membantu masyarakat di tengah pelemahan daya beli. 

Ratu Ismaya, salah satu warga yang mendapatkan diskon tarif listrik, mengaku sangat terbantu dengan insentif pemerintah ini. Perempuan berusia 33 tahun ini mengaku mengalokasikan penghematan dari tagihan listrik untuk keperluan lain. 

"Saya bayar listrik harusnya sekitar Rp 430 ribu per bulan biasanya tapi setelah ada diskon. Saya bayar sekitar Rp 185 ribu saja. Hematnya banyak bisa buat ditabung dan dibelikan keperluan lain," kata Ratu kepada Katadata.co.id, Kamis (6/3). 

Siska Nurul, 30 tahun, juga mengalami pengalaman hampir serupa. Ia mampu menghemat uang hingga Rp 500 ribu selama dua bulan pertama awal tahun ini. Siska pun berharap pemerintah bisa melanjutkan program  ini karena sangat membantu beban pengeluarannya. 

"Sayu bulan saya bisa jemat Rp 250 ribu bayar listrik jadi dua bulan kemarin bisa hemat Rp 500 ribu. Lumayan sekali beban pengeluaran berkurang, kalau bisa dilanjutkan lagi, apalagi ini masuk Ramadan," kata Siska. 

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melanjutkan diskon tarif listrik. Ia memperkirakan, inflasi akan melonjak pada bulan ini dengan berakhirnya diskon tarif listrik dan masuknya bulan Ramadan.

"Dengan asumsi pemerintah tidak menambah durasi tarif diskon tarif listrik dan tidak ada intervensi kebijakan yang sifatnya esensial kemungkinan inflasi akan kembali terjadi terutama pada Maret dam awal April," kata Yusuf. 

Menurut dia, pemerintah perlu melihat data-data terkait daya beli masyarakat, seperti penjualan retail atau penjualan riil mengalami penurunan di luar bulan Ramadan dan Lebaran. Perpanjangan diskon tarif listrik, terutama dibutuhkan jika data-data masih menunjukkan pelemahan daya beli. 

"Sehingga tentu pemerintah perlu memberikan insentif yang berhubungan dengan upaya meningkatkan konsumsi masyarakat secara umum," ujar Yusuf. 

Ia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi lebih positif pada kuartal pertama tahun ini berkat deflasi pda  Januari dan Februari serta Ramadan pada Maret 2025.

"Maka seharusnya itu akan memberikan efek yang relatif positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara umum," ucap Yusuf. 

Berharap Ada Diskon Listrik pada Kuartal III 

Ekonom Center of Economic and Law Studies  Nailul Huda menilai, pemerintah bisa mempertimbangkan pemberian insentif diskon listrik kembali. Namun, bukan pada semester I tahun ini. 

"Saya rasa diskon tarif listrik bisa diberlakukan lagi tapi di kuartal III," kata Huda. 

Huda menjelaskan, efek diskon tarif listrik bersifat temporer. Hal ini lah yang terjadi pada dua bulan pertama awal tahun ini. 

Huda mengatakan, masyarakat pasti mengalami kelebihan uang karena berkurangnya tagihan listrik yang harus mereka bayar. Kelebihan uang tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lainnya.

"Pertumbuhan ekonomi kuartal I akan lebih tinggi pasti karena ada momen Ramadan dan Lebaran. Jadi kalau mau dilanjutkan diskon listrik bisa dipertimbangkan di kuartal III," ujar Huda. 

Huda menilai, inflasi pada Ramadan dan Lebaran akan kembali naik karena ada kenaikan permintaan. Sedangkan pada April, menurut dia, masih ada sisa efek Lebaran dan Maret 2025 di masih tetdapat momen liburan.  

Adapun kondisi permintaan masyarakat secara riil akan terlihat pada Mei-September 2025.  "Tidak ada kejadian yang bisa menaikkan inflasi. Daya beli rawan tergerus juga karena ada gelombang PHK di awal tahun serta efek adanya THR di lebaran sudah mulai abis. Daya beli bisa terpengaruh. Deflasi dari sisi permintaan bisa terjadi," kata Huda. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...