Sisa Kuota BBM Bersubsidi Kurang dari 15 Juta KL
KATADATA ? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan penyaluran bahan bakar bersubsidi hingga Agustus, sudah melebihi 31 juta kiloliter (KL). Dari total kuota yang ditetapkan sebesar 46 juta KL, penyaluran BBM bersubsidi dalam 8 bulan sudah mencapai 67,3 persen.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menjelaskan hingga bulan lalu penyaluran solar sudah mencapai 10,5 juta KL, atau 69,3 persen dari kuota 15,2 KL. Penyaluran premium mencapai 19,7 juta KL, atau 67,3 persen dari kuota sebesar 29,29 juta KL. Sedangkan minyak tanah sudah mencapai 619.000 KL, atau 68,8 persen dari kuota 900.000 KL.
Totalnya pada awal bulan ini, sisa kuota BBM bersubsidi kurang dari 15 juta KL. Sisa kuota tersebut harus mencukupi kebutuhan selama empat bulan terakhir tahun ini. "Kalau melihat hal itu kayaknya sulit kuota BBM tak jebol," ujar Andy di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.
Andy mengatakan, dengan realisasi tersebut diperkirakan tidak akan cukup sampai 31 Desember 2014. Awalnya diperkirakan premium akan habis pada 27 Desember, tetapi akan lebih cepat dari perkiraan dan akan habis pada 24 Desember. Sedangkan untuk solar bersubsidi habis pada 6 Desember, minyak tanah diperkirakan cukup hingga akhir tahun.
Sebenarnya, rata-rata konsumsi minyak bersubsidi sepanjang enam bulan pertama terbilang aman di angka 50,02 persen dari kuota, atau sekitar 23 juta KL. Namun pada semester kedua 2014, konsumsi masyarakat melonjak tinggi sehingga pemerintah melakukan pembatasan konsumsi BBM pada Juli lalu.
Ternyata pembatasan yang dilakukan pemerintah ini belum cukup efektif menekan lonjakan konsumsi BBM bersubsidi. Bahkan PT Pertamina (Persero) sempat berinisiatif untuk mengurangi pasokan BBM bersubsidi pada setiap stasiun pengisian bahan bakar umum setiap harinya. Namun upaya ini hanya berjalan sebentar, karena memicu kepanikan masyarakat.
Saat ini, BPH Migas mengusulkan supaya ada pengendalian kuota BBM subsidi, tetapi tidak menimbulkan gangguan sosial maupun politik. Misalnya, kata Andy, aturan yang melarang bus pariwisata dan taksi untuk menggunakan BBM bersubsidi. Kebijakan ini lebih mudah diterapkan dibandingkan pembatasan pada kendaraan pribadi
Pertamina pun saat ini sedang mengupayakan untuk kembali melakukan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi agar tidak melebihi kuota di akhir tahun. Media Manager Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji dan menghitung penyaluran kuota BBM, yang bisa disalurkan pada setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Misalnya, dalam satu minggu Pertamina menyalurkan 10 tangki BBM. Kemudian akan dikurangi menjadi sembilan tangki setiap SPBU. Tapi tetap dengan catatan, pengendalian ini tidak menimbulkan antrean atau kepanikan masyarakat.