Bahas Insentif untuk Babinsa, Sri Mulyani Bantah Terkait Tahun Politik
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang selama ini telah membantu kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-programnya. Insentif bakal disesuaikan dengan beban kerja.
Rencana tersebut dibahas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Selasa (6/2).
"Prinsipnya, tunjangan yang harus diterima Babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan," kata Sri Mulyani usai rapat tersebut.
Menurut dia, Insentif kemungkinan akan memperhitungan beban kerja Babinsa, termasuk biaya operasional jika dibutuhkan. "Kalau ada kementerian/lembaga yang memang meminta bantuan mereka, maka diperhitungkan beban harus tercermin," ucapnya.
Meski dibahas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), namun Sri Mulyani menampik anggapan bahwa insentif tersebut untuk keperluan di tahun politik. "Enggak juga, kan harmonisasi memang diperlukan kalau ada perbedaan dari mereka yang bekerja di lapangan," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Nomor 19/IV/2018 tanggal 8 April 2008, Babinsa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk Komando Rayon Militer selaku atasannya. (Baca juga: Tiga Pulau Disulap Jadi Kapal Induk TNI Bakal Beroperasi 2019)
Babinsa memiliki tugas untuk mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, sosial, hingga potensi nasional di wilayah kerjanya. Area cakupan Babinsa meliput aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, sarana-prasarana, dan infrastruktur di wilayah binaannya.