Kepala Bappenas: Menteri Baru Harus Lanjutkan Perpindahan Ibu Kota

Agatha Olivia Victoria
19 Oktober 2019, 09:22
perpindahan ibu kota, ibu kota pindah, bappenas, menteri baru, calon menteri
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin (26/8/2019). Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku belum mengetahui apakah dirinya akan kembali menjabat pada posisi yang sama dalam pemerintahan. Meski begitu, berpesan kepada Kepala Bappenas berikutnya untuk melanjutkan program perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan.

"Kepala Bappenas yang baru nanti harus lanjutkan perpindahan ibu kota negara dengan baik. Harus belajar mengenai pemilihan lokasi ibu kota baru karna sudah disiapkan masterplan-nya," kata Bambang dalam acara Ngopi Bersama wartawan di Terrace Cafe, Jakarta, Jumat, (18/10).

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi penting dalam rencana perpindahan ibu kota negara adalah terkait peraturan perundang-undangan. Undang-Undang (UU) yang paling penting dan utama menurut ia yang harus dirubah yakni UU mengenai penetapan status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

(Baca: Prabowo Dukung Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur)

Selain itu, permasalahan pembiayaan, permasalahan lingkungan, dan perlambatan konsumsi juga menjadi hal yang penting diperhatikan dalam perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan.

Presiden Joko Widodo sudah memutuskan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tahap awal pemindahan ibu kota baru tersebut ditargetkan terlaksana pada awal tahun 2024. Istana Presiden dan masjid akan menjadi bangunan pertama pemerintahan yang akan berdiri di Penajam Paser Utara.

(Baca: Rusuh di Penajam Paser Utara, Calon Ibu Kota Baru)

Sebelumnya, Bambang mengatakan pembangunan dan pemindahan ibu kota akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembangunan lahan seluas 6.000 hektare (ha) di Penajam Paser. Di sana akan dibangun distrik pemerintahan, yang diharapkan sudah rampung tahun 2024 mendatang

Selanjutnya, tahap kedua adalah pembangunan berbagai sarana pendukung aktivitas ibu kota baru tersebut. Lokasinya di Kabupaten Kutai dengan luas lahan 40 ribu ha. Lahan tersebut juga meliputi kawasan Bukit Soeharto.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...