AS Tak Lagi Anggap RI Negara Berkembang, Bappenas: Pasti Menguntungkan
Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang atau USTR mencoret Indonesia dalam daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Manoarfa menilai, 'kenaikan status' tersebut bakal menguntungkan bagi Indonesia.
"Kalau kita naik kelas pasti menguntungkan," kata Suharso saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (24/2).
Ia tak menjelaskan lebih detail apa saja keuntungan yang dapat diperoleh. Namun, dampak dikeluarkannya Indonesia dari negara berkembang antara lain akan terlihat saat negosiasi kerja sama di bidang ekonomi dan pembiayaan.
"Biasanya kalau sudah seperti itu, kita akan diperlakukan seperti negara maju. Fasilitas seperti pinjaman tidak lagi bisa murah, tapi juga tidak terlalu mahal karena kita masih di tengah," ucap dia.
(Baca: Kadin: Jadi Negara Maju, Indonesia Tetap Dapat Fasilitas Bea Masuk AS)
Walaupun begitu, ia mengatakan bahwa Indonesia belum menjadi negara maju. Indonesia saat ini masih menuju negara berpendapatan menengah atas.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan pencabutan status negara berkembang dari Indonesia oleh pemerintah AS diyakini tak akan berdampak pada fasilitas Generalized System of Preferences atau GSP. Fasilitas pembebasan bea masuk ini diberikan AS kepada sejumlah negara berkembang.
(Baca: Ekonomi Global Melambat, Kepala Bappenas Harap Trump Tak Terpilih Lagi)
"Tidak ada hubungan ke GSP, ini hanya lebih terkait dengan WTO, lebih ke subsidi, dumping, dan sebagainya," ujarnya.
Adapun Indonesia saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah AS terkait fasilitas pembebasan bea masuk tersebut. Pemerintah AS tengah mereview kelayakan sejumlah negara, termasuk Indonesia untuk menerima fasilitas tersebut.