Bank Jakarta Dukung Penuh Proses Hukum dalam Kasus Kredit Sritex


Menyikapi pengumuman Kejaksaan Agung mengenai proses hukum terkait kasus pemberian kredit kepada PT Sritex pada 2020, Bank Jakarta menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo mengatakan, perseroan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada otoritas penegak hukum. Bank Jakarta, imbuhnya, berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama penyidikan.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari nilai yang kami junjung tinggi,” ujar Agus dikutip melalui keterangan resmi, Selasa (22/7).
Bank Jakarta juga menegaskan, kasus ini tidak berdampak terhadap operasional bank maupun keamanan dana nasabah. Seluruh layanan dan aktivitas operasional Bank Jakarta tetap berjalan dengan normal dan lancar.
“Bank Jakarta tetap fokus melayani masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta pembangunan Jakarta melalui layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan terpercaya,” ujar Agus.
Sebagai bagian dari agenda transformasi menyeluruh yang tengah dijalankan, Bank Jakarta terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko, guna memastikan praktik perbankan yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
Bank Jakarta mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menahan diri dari spekulasi yang dapat menimbulkan disinformasi.