GOTO Ungkap Sikap Soal Kejagung Periksa Eks Pejabat di Kasus Korupsi Chromebook

Nur Hana Putri Nabila
15 Juli 2025, 16:59
RUPS Gojek Tokopedia GOTO
GOTO
RUPS Gojek Tokopedia GOTO
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO)  memberi penjelasan usai Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa sejumlah mantan petinggi perusahaan pada Senin (15/7). Andre diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbud Ristek periode 2019–2022 di era kepemimpinan Nadiem Makarim. 

Beberapa petinggi yang diperiksa adalah mantan Chief Executive Officer (CEO) GOTO Andre Soelistyo, CEO Tokopedia Melissa Siska Juminto. Selain itu, Kejagung juga memeriksa FKH selaku Senior Divisi Manajer PT Datascript.

Direktur Public Affairs & Communications GoTo Gojek Tokopedia, Ade Mulya, mengatakan GOTO menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. “Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (15/7). 

Ia mengatakan Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek. Sejak Oktober 2019 Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen GOTO. 

Selain itu, ia menyebut, selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, GOTO juga tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas Nadiem sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang tengah diselidiki Kejagung.

Lebih lanjut manajemen GOTO juga menyampaikan Andre Soelistyo tidak lagi menjabat sebagai Komisaris maupun anggota direksi dan karyawan GoTo sejak pengunduran dirinya disetujui dalam RUPS pada 11 Juni 2024. Sebelumnya, ia juga telah mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama pada 30 Juni 2023.

Menurut Ade, GOTO senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 

Adapun Melissa Siska Juminto kini menjabat Presiden Direktur (Presdir) E-Commerce ByteDance. Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT GoTo Gojek Tokopedia yang berlangsung di Jakarta, Selasa (11/6).




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...