Danantara Larang 52 BUMN Rombak Direksi, Ini Daftarnya


Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alis BPI Danantara melarang 52 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usaha dan cucu usahanya melakukan perubahan pengurus atau direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST.
Larangan ini termuat dalam surat edaran Nomor :S-049/DI-BP/VI/2025 yang diteken CEO Danantara Rosan Roeslani tertanggal 23 Juni 2025 terkait pelaksanaan RUPST pada BUMN, anak perusahaan, dan cucu perusahaan.
Dalam surat tersebut, Rosan menjelaskan, bahwa larangan pergantian direksi ini berlaku hingga adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara. Danantara juga meminta kepada BUMN beserta anak usaha dan cucu usahanya yang belum melaksanakan RUPST, untuk melaksanakannya paling lambat pada hari ini, Senin (30/6).
Berikut daftar 52 BUMN yang dilarang melakukan perombakan direksi:
- PT Adhi Karva (Persero) Tbk
- PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
- PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
- PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT ASABRI (Persero)
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Bio Farma (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Danareksa (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Kodia Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Industri Kereta Abi (Persero)
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
- PT Len Industri (Persero)
- PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
- PT Pelavaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Primissima (Persero)
- PT Produksi Film Negara
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Raiawali Nusantara Indonesia (Persero)
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT TASPEN (Persero)
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk