Danantara Kucurkan Rp130 T Investasi di Sektor Perumahan, Stop Utang Luar Negeri


Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberikan dukungan anggaran untuk sektor perumahan senilai Rp 130 Triliun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan dukungan tersebut merupakan wujud nyata Indonesia untuk mandiri.
"Adanya pendanaan dari Danantara merupakan wujud nyata bangsa Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri serta sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia," ujar Maruarar seperti dikutip Kamis (26/6).
Menurut menteri yang biasa disapa Ara itu, dukungan Danantara akan digunakan untuk membangun dan merenovasi rumah sebanyak 3 juta unit rumah per tahun. Terlebih lagi Prabowo sudah menyatakan komitmen untuk tidak mengajukan pinjaman luar negeri di sektor perumahan.
Lebih jauh Ara mengatakan Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara Indonesia beserta lima bank Himbara sedang membahas teknis pengelolaan kucuran dana sebesar Rp 130 triliun tersebut. Anggaran tersebut akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
Kucuran dana dari Danantara, lanjut Ara, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Ara, sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP Azis Andriansyah mengatakan tengah mengkaji ulang rencana pinjaman luar negeri dari Asian Development Bank atau ADB untuk program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP). Menurut Azis kaju ulang opsi pinjaman luar negeri dari ADB dan mencoba untuk memanfaatkan sumber (resources) dari dalam negeri, yakni pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia (BI) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan dari Danantara bagi IGAHP.
Menurut dia, IGAHP sebelumnya sudah masuk dalam Green Book Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tahun 2024. Namun, karena ada perubahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo, maka Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko melakukan pengajuan ulang (resubmit) di tahun 2025 dan yang mengusulkan adalah Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko agar program IGAHP ini diusulkan kembali ke dalam Green Book.
Azis mengatakan, belakangan ternyata ada sumber pendanaan dari dalam negeri yang merupakan upaya dari Menteri PKP, yakni dari pelonggaran GWM BI dan KUR perumahan dari Danantara. "Itu tadi saya bilang perlu mengkaji ulang rencana pinjaman dari ADB, karena kita sudah memiliki resources dari dalam negeri," kata Azis.