DPR Soroti Stagnasi Merger BUMN Karya, Direksi Sebut Terkendala Danantara

Nur Hana Putri Nabila
5 Maret 2025, 14:35
DPR Merger BUMN Karya
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Suasana rapat kerja dengan Komisi XI DPR dengan jajaran Kementerian Keuangan yang membahas pengantar pendalaman penyertaan modal negara (PMN) APBN 2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Rencana peleburan tujuh perusahaan konstruksi negara atau BUMN Karya disebut berjalan stagnan karena adanya Badan Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mencecar jajaran Direktur Utama BUMN karya terkait sikap menghadapi rencana peleburan BUMN karya menjadi satu entitas induk.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi, menjelaskan perusahaannya masih dalam tahap pendalaman bersama konsultan terkait isu tersebut. Menurut Sugeng, Kementerian BUMN telah menyusun skenario pengelompokan. 

Lebih jauh Sugeng mengakui proses merger yang tengah digarap Kementerian BUMN stagnan akibat keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto. 

Selain itu, ia mengatakan muncul wacana penggabungan tujuh entitas menjadi satu. Meski demian Sugeng mengatakan ia dan manajemen Brantas masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kementerian.  

“Kalau dari sisi proses yang kami hadapi saat ini. Jelas-jelas dari tim kami dengan Abipraya ini terus berproses dengan konsultan, banyak hal yang harus disamakan,” kata Sugeng, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BUMN Karya dengan Komisi VI DPR pada Rabu (5/3).

Pada kesempatan itu Sugeng juga menjelaskan penggabungan perusahaan harus memberikan nilai tambah bagi BUMN Karya. Terkait setuju ataupun tidak setuju soal rencana merger, ia menyebut hal itu tergantung dari perspektif masing-masing perusahaan. 

Menurut Sugeng, apabila dua perusahaan yang sama-sama sehat digabung, maka akan menghasilkan sinergi dan akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan BUMN Karya. Namun, jika penggabungan melibatkan perusahaan dengan kondisi berbeda, maka diharapkan perusahaan yang lebih kuat dapat membantu pemulihan BUMN Karya yang lain.

“Bisa saja yang sehat juga akan jadi sakit. Tergantung virusnya kuat yang mana,” tambah Sugeng.

Rencana Merger Waskita dan Hutama Karya

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazie, menyoroti rencana penggabungan Hutama Karya dengan Waskita Karya. Menurutnya, langkah itu justru berisiko melemahkan Hutama Karya. 

Ia mengatakan sebaiknya Waskita Karya diselesaikan terlebih dahulu tanpa melibatkan Hutama Karya dalam prosesnya. Rizal juga mempertanyakan peran financial advisor dalam perencanaan merger karena menurutnya, merger seharusnya bertujuan untuk memperkuat perusahaan. 

“Tidak mengerti saya  saya caranya ini. Harusnya dibereskan sendiri-sendiri,” ucap Rizal.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto mengungkapkan bahwa rencana merger antara PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya masih dalam tahap pembahasan. Keputusan akhir masih menunggu arahan dari pemerintah. 

“Masih menunggu keputusan pemerintah,” ujar Budi saat ditemui di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa (4/3). 

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kedua perusahaan telah melakukan pembahasan intensif terkait rencana tersebut. 

Selumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko, menjelaskan  penggabungan Waskita Karya ke dalam Hutama Karya bertujuan untuk mengatasi kondisi likuiditas Waskita yang sedang mengalami kesulitan keuangan. “Sebelum konsolidasi berjalan, Kementerian BUMN melakukan negosiasi dengan kreditur Waskita, baik perbankan maupun investor obligasi,” kata Tiko.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...