BCA Respons Pemblokiran Rekening Dormant: Jumlahnya Tidak Banyak


PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyatakan pihaknya tetap mendukung segala kebijakan yang ditetapkan otoritas mengenai rekening dormant atau pasif. Hal itu merespons pembukaan blokir rekening pasif atau dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan jumlah rekening dormant yang diblokir dari BCA tidak terlalu banyak. Menurut Hera, hal ini terjadi karena ekosistem perbankan BCA memang aktif digunakan oleh nasabah untuk berbagai transaksi, baik kecil maupun besar.
“Sebenarnya jumlahnya tidak terlalu besar menurut kami, tapi karena isu ini menjadi diskusi di ruang publik, akhirnya semua pihak bisa menyuarakan pendapatnya,” kata Hera saat menghadiri peresmian Rumah Edukasi dan pelepasan tukik di Yogyakarta, Jumat (1/8).
Hera berharap langkah pembukaan rekening dormant yang dilakukan PPATK bisa menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi BCA sebagai pelaku industri perbankan.
“Kami senang kalau situasi kondusif, bisnis lancar, pasar juga baik-baik saja. Mudah-mudahan ke depan semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BCA, seperti bank lainnya, mengikuti aturan otoritas yang berlaku, termasuk pelaporan rekening yang terindikasi mencurigakan.
“Itu sudah menjadi rutinitas. Business as usual bagi kami,” kata Hera.
Selain itu, BCA juga terus melakukan edukasi kepada para nasabah, terutama yang rekeningnya tidak aktif atau memiliki alasan tertentu terkait ketidakaktifan tersebut.
“Kami harapkan juga bisa mulai aware dengan hal tersebut. Mungkin bisa mempergunakan rekening yang mereka miliki,” ujarnya.
Ia juga mengatakan BCA terus berkoordinasi dengan otoritas terkait perkembangan kebijakan ini. Pihaknya mengikuti arahan dan terus memperbarui informasi kepada nasabah mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kebijakan ini dijalankan.
PPATK Buka 28 Juta Rekening Dormant
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan proses aktivasi kembali rekening pasif atau dormant yang sempat diblokir sudah berjalan.
“Rekening yang sudah diaktivasi jumlahnya sudah puluhan juta. Sekitar 28 juta rekening,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada Katadata.co.id, Kamis (31/7).
Sebelumnya, PPATK menemukan sekitar 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan total dana mencapai Rp 428,61 miliar. Rekening-rekening ini dinilai rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.