DPR Amerika Serikat Loloskan RUU Kripto, AS Digadang Jadi Ibu Kota Kripto Dunia

Karunia Putri
18 Juli 2025, 09:57
Ilustrasi Kripto
Unsplash
Ilustrasi Kripto
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) resmi meloloskan Rancangan Undang-Undang kripto yang menetapkan kerangka kerja federal pertama untuk stablecoin berbasis dolar pada Kamis (17/7) waktu setempat. Lewat pelolosan RUU ini, AS digadang-gadang akan menjadi ibu kota kripto dunia sesuai mimpi Presiden AS Donald Trump.

Merujuk laporan Yahoo Finance, melenggangnya RUU kripto di DPR AS disebut sebagai kemenangan besar bagi industri aset digital. Sebab, selama ini pasar mendesak perlunya pengawasan yang lebih jelas dari pemerintah AS.

RUU bernama GENIUS Act ini disahkan dengan suara mayoritas 308 berbanding 122 dan akan langsung diserahkan kepada Donald Trump. Ia diketahui menjadi pendukung utama undang-undang tersebut, sebagai bagian dari visinya untuk menjadikan AS sebagai ibu kota kripto dunia.

Selain GENIUS Act, DPR AS juga meloloskan dua RUU lainnya yaitu Anti-CBDC Surveillance State Act dan CLARITY Act. Keduanya kini menunggu pembahasan di Senat. Meskipun nasib akhirnya masih belum jelas. Dua RUU tersebut melarang pembentukan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan menyerahkan pengawasan aset digital selain stablecoin kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) atau Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).

Ketiga RUU ini berhasil lolos setelah melalui berbagai hambatan seperti resistansi internal dari Partai Republik pada Crypto Week. 

Kontroversi Keterlibatan Bisnis Keluarga Trump 

Dukungan Trump terhadap industri kripto tidak berhenti pada level kebijakan. Ia juga memperluas keterlibatannya secara finansial melalui berbagai usaha terpisah, salah satunya mendukung startup kripto bernama World Liberty Financial bersama putra-putranya. Startup ini baru saja meluncurkan stablecoin yang dipatok terhadap dolar AS (US$ 1) yang bekerja sama dengan BitGo.

Namun, RUU GENIUS menuai kritik karena melarang anggota Kongres dan keluarganya mendapatkan untung dari stablecoin, namun tidak melarang Trump dan keluarganya memperoleh keuntungan. Langkah ini dipandang sebagai kelalaian dan sempat membuat Demokrat berang sehingga memperlambat proses legislasi di awal musim semi.

Lonjakan Saham 

Seiring dengan lolosnya GENIUS Act, beberapa saham yang berkaitan dengan kripto mengalami lonjakan. Seperti Coinbase (COIN), Robinhood (HOOD) dan Circle (CRCL). Undang-undang ini mengatur bagaimana perusahaan AS baik bank maupun nonbank dapat menerbitkan stablecoin yang didukung dolar untuk keperluan pembayaran. Selain itu juga mewajibkan adanya cadangan aset tunai atau obligasi pemerintah serta audit berkala.

“Bank dan nonbank memiliki kesetaraan di sini. Jadi saya pikir bank akan mampu bersaing dalam rezim pembayaran baru ini,” kata mantan anggota kongres Partai Republik dan Ketua Dewan Layanan Keuangan DPR Patrick McHenry dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (18/7).

Regulasi ini juga memberi wewenang kepada Federal Reserve dan Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) untuk mengawasi penerbit stablecoin dengan aset di atas US$ 10 miliar. Sementara penerbit yang lebih kecil akan diawasi oleh regulator negara bagian.

Tak hanya sektor keuangan, raksasa ritel seperti Amazon dan Walmart dikabarkan tengah menjajaki potensi penerbitan stablecoin mereka sendiri. Jika terealisasi, hal ini bisa mengubah lanskap sistem pembayaran tradisional, terutama bila merchant beralih dari jaringan kartu konvensional seperti Visa dan Mastercard.

Peraturan ini juga mulai menarik perhatian Wall Street. CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon dan CEO Citigroup Jane Fraser menyatakan rencana mereka untuk terlibat dalam pengembangan stablecoin. JPMorgan bahkan telah mengumumkan peluncuran token deposito bernama JPMD, yang secara fungsional mirip dengan stablecoin meskipun hanya tersedia bagi klien institusional JPMorgan.

“Kami akan terlibat dalam koin deposito dan stablecoin JPMorgan untuk memahami agar mahir,” kata Dimon.

CEO Citizens Financial Group Bruce Van Saun menambahkan, bahwa dia merasa regulasi ini nyata dan akan bertahan. Ia juga menyatakan tengah mencari cara terbaik untuk terlibat dalam stablecoin

Pendukung stablecoin melihat aset ini sebagai solusi terhadap volatilitas kripto, sekaligus alat transaksi lintas batas yang cepat dan terjangkau. Namun, kekhawatiran tetap ada, terutama potensi risiko sistemik dan kepanikan investor apabila nilai stablecoin terguncang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...