Pemerintah Tanggung Bunga Kredit Kecil, Berapa Debitur yang Terdampak?

Martha Ruth Thertina
23 April 2020, 17:44
kur, keringanan cicilan kredit, keringanan kredit umkm, keringanan kur, sri mulyani, kur, umkm
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.
Nelayan menjual ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/4/2020). Nelayan setempat mengatakan harga ikan di daerah itu turun dari rata-rata Rp450 ribu menjadi Rp300 ribu - Rp250 ribu per keranjang akibat minimnya permintaan pasar serta melimpahnya hasil tangkapan.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah tengah menyiapkan keringanan terbaru untuk debitur dengan nilai kredit maksimal Rp 500 juta. Lantas, seperti apa detail keringanannya dan berapa banyak yang terdampak?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan keringanan untuk seluruh debitur program kredit usaha rakyat alias KUR yang memiliki plafon maksimal Rp 500 juta dan kredit ultra mikro besutan pemerintah yang memiliki nilai maksimal Rp 10 juta.

Keringanannya, penundaan angsuran pokok selama enam bulan. Sedangkan angsuran bunga ditanggung penuh oleh pemerintah selama tiga bulan dan ditanggung separuhnya alias 50% oleh pemerintah untuk tiga bulan berikutnya. “Ini yang sudah kami selesaikan untuk segera dilaksanakan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Rabu (22/4).

(Baca: Lampaui Kuota, Pendaftar Kartu Prakerja Capai 7,65 Juta Orang)

Dalam catatan Sri Mulyani, terdapat 11,6 juta debitur KUR dengan total kredit Rp 165,06 triliun per Februari 2020. Sedangkan jumlah debitur ultra mikro sebanyak 11,4 juta dengan total kredit Rp 27,2 triliun. Kredit ultra mikro ini termasuk yang disalurkan melalui program UMi, Mekaar PNM, dan koperasi.

Selanjutnya, pemerintah akan memutuskan keringanan untuk debitur lain di luar program KUR dan kredit ultra mikro, namun memiliki plafon kredit yang sama alias maksimal Rp 500 juta. Debitur yang ditargetkan untuk mendapatkan keringanan adalah mereka yang mengambil kredit untuk kegiatan produktif.

"Mereka tidak mendapatkan KUR tapi mereka pinjam dari perbankan dan lembaga pembiayaan, seperti mereka yang membeli kendaraan bermotor untuk usaha, apakah itu ojek dan lainnya," ujarnya dalam Konferensi Video, Rabu (23/4). Detailnya masih akan dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

(Baca: Industri Hanya Bisa Tahan 3-5 Bulan, Kadin Usul Dana Corona Rp 1.600 T)

Rencananya, keringanan yang diberikan akan sama dengan debitur KUR dan ultra mikro. Dengan catatan, bank dan lembaga pembiayaan yang menyalurkan kredit memiliki rekam jejak yang baik. Selain itu, pemerintah menyiapkan keringanan untuk nasabah pegadaian.

Total Kredit Mikro dan Kecil Perbankan

Jika mengacu pada data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Januari 2020, total kredit usaha mikro dan kecil di bawah Rp 500 juta sebanyak Rp 594,7 triliun. Ini gabungan KUR dan non-KUR. Bedanya, KUR ada subsidi bunga dari pemerintah, sedangkan non-KUR tidak.

Di luar kredit usaha, ada juga kredit konsumsi mikro dan kecil. Namun, segmentasi ini tidak dijabarkan dalam SPI. Dengan gambaran ini, maka bisa diperkirakan bahwa dari perbankan saja, setidaknya Rp 594,7 triliun kredit tersebut-lah yang tengah “disisir” untuk mendapatkan keringanan seperti disebut Sri Mulyani.

(Baca: Perbankan di Bawah Bayang-bayang Krisis Imbas Pandemi Corona)

Lantas seberapa lancar kredit di segmen ini? Per Januari, rasio kredit bermasalah untuk segmen usaha mikro masih di bawah rasio kredit bermasalah perbankan yang sebesar 2,7%. Namun, rasio kredit bermasalah untuk segmen kredit kecil tercatat di atas itu.  

Rasio kredit bermasalah untuk kredit usaha mikro 2,1% dari total kredit segmen ini yang sebesar Rp 268,64 triliun. Sedangkan rasio kredit bermasalah untuk kredit usaha kecil sebesar 3,8% dari total kredit dari segmen ini yang sebesar Rp 326,08 triliun.

Debitur Terbanyak di Jateng, Jatim, dan Jabar

Tahun lalu, total penyaluran KUR mencapai Rp 140,12 triliun untuk 4,73 juta debitur. Jumlah ini sedikit di atas target yang sebesar Rp 140 triliun. Debitur paling banyak yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Jumlah debitur dari tiga daerah ini sekitar 56% dari total debitur.

Jumlah debitur penerima KUR 2019 dari Jawa Tengah sebanyak 995 ribu sedangkan dari Jawa Timur 991 ribu. Di posisi selanjutnya, Jawa Barat yaitu hampir 663 ribu debitur.

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 190 triliun. Sepanjang Januari sampai Februari, total penyaluran telah mencapai Rp 35 triliun untuk 1 juta debitur.

Debitur terbanyak masih dari tiga provinsi yang sama. Jawa Timur 223 debitur, Jawa Tengah 214 ribu debitur, dan Jawa Barat hampir 136 ribu debitur. Ini artinya, persentasenya terhadap total debitur masih relatif sama yakni di kisaran 57%.

Rasio kredit bermasalah dari program KUR terbilang kecil yakni hanya 1,19% dari total KUR per Februari 2020. Ini artinya, lebih rendah dari rasio kredit bermasalah bruto perbankan nasional yang sebesar 2,79%.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...