Kementerian BUMN Buka Peluang Asabri Dikelola oleh Profesional Non-TNI
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang penyelesaian masalah Asabri ditangani oleh kalangan profesional non-TNI. Asabri merupakan singkatan dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero).
Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan, skema tersebut memungkinkan untuk sebuah perusahaan terbuka. "Memungkinkan. Nanti dibahas sama pemegang saham dan menteri teknis terkait," kata dia di Jakarta, Minggu (19/1).
Menurutnya, hal tersebut juga akan dibahas dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang membawahi Asabri. Dengan demikian, pelibatan kalangan non TNI tersebut akan bergantung pada pertimbangan Prabowo.
Sebelumnya, masalah gagal investasi Asabri juga sudah didengar oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, adanya dugaan penyimpangan dalam investasi Asabri menunjukkan pentingnya perusahaan pelat merah dikelola oleh kalangan profesional.
(Baca: Berkaca Jiwasraya, Pengawasan Ketat Asuransi Perlu Masuk Revisi UU OJK)
"Memang kelihatan ada permainan, itu pasti dibenahi. Saya lihat mereka (BUMN) sudah punya konsep untuk membenahi, mungkin bulan ini akan segera diserahkan," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi di Jakarta, Jumat (17/1) lalu.
Luhut mendorong agar Asabri dikelola kalangan profesional yang memahami soal keuangan dan investasi. "Nanti Asabri mesti dikelola profesional, tidak boleh hanya TNI, atau TNI yang profesional yang mengerti keuangan," kata Luhut.
Saat ini, Direktur Utama Asabri yakni Sonny Wijaya, purnawirawan TNI lulusan akademi militer 1982. Sebelum di Asabri, Sonny pernah menjabat sebagai Panglima Kodam III Siliwangi dan Komandan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau (Sesko TNI).
Luhut mengatakan, dari data transaksi investasi Asabri terlihat ada permainan saham. Dia menyebut para pemain saham tersebut akan dimintai tanggung jawab. "Bisa kelihatan kok, mereka sudah punya data kapan saham itu dimainkan dengan aset-aset yang tidak benar. Jadi saya pikir enggak bisa lari," kata Luhut.
(Baca: Kasus Jiwasraya hingga Asabri, Jokowi Beri Sinyal Bakal Revisi UU OJK)