Asosiasi Cemas Kasus Jiwasraya Ganggu Industri Asuransi Jiwa
Penanganan kasus asuransi Jiwasraya yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja industri asuransi jiwa. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon berharap penegak hukum dan pemerintah segera menyelesaikan kegaduhan pada BUMN asuransi itu.
"Apalagi ada yang rekeningnya terblokir dan sebagainya. Perlahan-lahan kami khawatir akan berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap industri," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3).
Ia berharap pemerintah juga segera menemukan solusi untuk mengatasi masalah keuangan Jiwasraya yang berimbas pada gagal bayar klaim. Apalagi, permasalahan sudah terjadi sejak 2006.
Belum lagi, saat ini perekonomian domestik maupun dalam negeri dalam situasi yang penuh tantangan. Hal tersebut pun menambah kekhawatiran bagi industri asuransi.
(Baca: Ada Kasus Jiwasraya, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik 5% pada 2019)
Namun, permasalahan Jiwasraya belum menganggu kinerja industri asuransi hingga akhir tahun lalu. "Ini terlihat dari peningkatan kinerja 59 asuransi jiwa di Indonesia," kata dia.
Industri asuransi jiwa mencatat pendapatan premi tumbuh 5,8% menjadi Rp 117,38 triliun. Pendapatan industri asuransi jiwa secara total bahkan mampu tumbuh 18,7% menjadi Rp 243,2 triliun, terutama berkat kenaikan hasil investasi lebih dari 300%.
Budi menjelaskan terdapat sejumlah alasan mengapa masalah Jiwasraya tak mempengaruhi kinerja asuransi tahun lalu. Pertama, masyarakat semakin dewasa dan masih merasa perlu asuransi jiwa.
(Baca: Jiwasraya Jual Aset, Termasuk Mal Citos, untuk Lunasi Dana Nasabah)
Kedua, layanan asuransi jiwa sebenarnya semakin baik. Ketiga, kegiatan inklusi keuangan saat ini mendukung pertumbuhan asuransi jiwa.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Edy Tuhirman menjelaskan, proyeksi bulanan industri asuransi jiwa di tahun ini masih baik. "Meski pasar masih bergejolak," ucap Edy dalam konferensi pers yang sama.
Ia pun berpendapat, kasus Jiwasraya belum berpengaruh pada industri asuransi jiwa. Demikian pula dengan dampak virus corona. "Tapi kita tetap harus antisipasi," ungkap dia.