Jiwasraya Masih Godok Pembayaran Polis JS Saving Plan Rp 16,3 Triliun

Ihya Ulum Aldin
31 Maret 2020, 18:23
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Pada Selasa (31/3), Jiwasraya membayar cicilan kepada 15 ribu pemegang polis tradisional, dengan total Rp 470 miliar. Meski demikian, pembayaran polis terbesar, yakni untuk produk JS Savng Plan, yakni Rp 16,7 triliun
jiwasraya.co.id
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Pada Selasa (31/3), Jiwasraya membayar cicilan kepada 15 ribu pemegang polis tradisional, dengan total Rp 470 miliar. Meski demikian, pembayaran polis terbesar, yakni untuk produk JS Savng Plan, yakni Rp 16,3 triliun belum bisa dipastikan.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

PT Asuransi Jiwasraya akhirnya membayar cicilan kepada 15 ribu pemegang polis tradisional, pada Selasa (31/3) . Klaim pemegang polis tersebut jatuh tempo sejak 2018 dengan total Rp 470 miliar.

Namun, nilai pembayaran itu terbilang kecil, dibandingkan dengan total polis jatuh tempo senilai Rp 16,7 triliun per Februari 2020.

Dari total jatuh tempo tersebut, nilai terbesar merupakan nasabah JS Saving Plan dengan nilai sekitar Rp 16,3 triliun dari 17 ribu nasabah. Tapi, pembayaran untuk nasabah JS Saving Plan masih dalam proses pembahasan.

"Pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis Saving Plan, baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan mengenai tahapan pembayaran berikutnya sedang dibahas bersama oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan, selaku pemegang saham perusahaan, termasuk membahas dengan regulator. Sayangnya, Hexana tidak memberikan janji kapan akan membayar polis tahap kedua.

(Baca: Jiwasraya Mulai Bayar Klaim Nasabah Rp 470 Miliar)

Hexana menjelaskan, pemilihan pembayaran kepada nasabah tradisional memang sudah direncanakan lama oleh Jiwasraya, mengingat nasabah tradisional merupakan kalangan menengah ke bawah. Selain itu, ketersediaan dana untuk pembayaran polis Jiwasraya juga sangat terbatas, di mana dana tersebut berasal dari penjualan aset keuangan perusahaan.

Hexana mengatakan, Jiwasraya sempat memiliki aset finansial yang likuid dan semuanya direpokan. "Karena market recovery, kemudian kami dapat sisa haircut-nya. Dari sisa haircut itulah lalu dulu pada waktu market crash, saya likuidasi langsung," katanya.

Saat ini, Jiwasraya tengah melakukan likudasi aset-aset lainnya, salah satunya pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta. Meski begitu, Hexana masih belum menjabarkan proses lebih lanjut dari likuidasi, meski sudah mengantongi uang muka senilai Rp 1,4 triliun.

Untuk itu, Hexana berharap kepada nasabah yang belum dibayarkan untuk bisa sedikit bersabar lagi. "Atas komitmen perseroan dan pemegang saham, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, selanjutnya pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar," katanya.

Pembayaran yang dilakukan oleh Jiwasraya pada bulan ini, sesuai janji Menteri BUMN Erick Thohir. Pemenuhan janji tersebut mendapat apresiasi, salah satunya dari ekonom Piter Abdullah, yang menilai pembayaran cicilan ini harus disambut baik.

(Baca: Pemerintah Diminta Penuhi Janji Bayar Cicilan Polis Jiwasraya )

Menurutnya, meski masih ada banyak nasabah lain yang dalam antrean untuk menerima pencairan polis, namun pencairan tahap pertama ini menjadi angin segar bagi dunia asuransi nasional

Hal ini dipandang Piter, mampu memberikan optimisme dan kepercayaan, bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan menunjukkan perbaikan.

"Kita menyambut baik pencairan dana nasabah Jiwasraya ini. Pencairan ini setidaknya bisa menahan ketidakpercayaan pada industri asuransi. Kita harapkan pencairan ini kemudian berlanjut sehingga semua klaim nasabah bisa dibayarkan," ujarnya.

Meski begitu, nasabah JS Saving Plan sebenarnya tidak setuju pembayaran polis tradisional didahulukan. Pasalnya, Kementerian BUMN tidak menyinggung soal pembayaran nasabah tradisional saat awal kasus ini mencuat.

"BUMN tidak pernah menyebut tentang polis tradisional. Saat ada pencairan, tiba-tiba muncul (nasabah tradisional). Ini tidak fair, nasabah JS Saving Plan kecewa berat," ujar Machril, salah satu nasabah JS Saving Plan, beberapa waktu lalu.

(Baca: Faisal Basri Minta Jiwasraya Jual Mal Citos Lewat Tender)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...