KSSK Dinilai Perlu Buat Stress Test Dampak Sistemik Kopdes Merah Putih


Pembiayaan kepada 80 ribu Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih dinilai berisiko tinggi bagi bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyarankan agar Komite Stabilitas Sistem Keuangan melakukan uji ketahanan atau stress test terkait dampak sistemik Kopdes Merah Putih.
Bhima menilai, banyak Kopdes Merah Putih yang kemungkinan tata kelolanya belum benar-benar siap. Hal ini dapat membuat penyaluran pembiayaan ke koperasi-koperasi tersebut dapat menjadi risiko tinggi bagi Bank BUMN.
“Bayangkan jika agunannya menggunakan dana desa, lalu terjadi keterlambatan pembayaran. Proses pencairan dana desa sebagai agunan juga memerlukan waktu, sementara bank tetap harus beroperasi,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (21/7).
Menurut dia, ada potensi mismatch antara waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman dan pencairan agunan berupa dana desa. Hal ini, menurutnya, belum diperhitungkan secara matang oleh pihak yang terlibat.
Karena itu, menurut dia, stress test dinilai penting terutama karena menyangkut kepentingan pemerintah dan deposan bank-bank BUMN yang kemungkinan besar dilibatkan untuk memberikan pembiayaan. KSSK juga harus mempublikasikan hasil dari stress test tersebut.
Ia juga mengingatkan, bank-bank Himbara kini tengah menghadapi tantangan likuiditas akibat persaingan penempatan dana dengan instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kondisi ini membuat ruang gerak bank menjadi terbatas untuk menjaga kesehatan likuiditasnya, terutama jika harus membiayai proyek-proyek yang memiliki potensi masalah dalam pengelolaannya.
“Ini yang paling penting. Kondisi likuiditas perbankan saat ini sedang ketat. Sementara bank-bank Himbara diminta untuk membiayai berbagai proyek prioritas, termasuk MBG dan Kopdes Merah Putih,” katanya.
Bhima pun merekomendasikan pemerintah menunda operasional sebagian besar Kopdes Merah Putih yang belum siap. Operasional Kopdes Merah Putih dalam skala besar dinilai tak boleh terburu-buru.
Sementara itu, Direktur Ekonomi CELION Nailul Huda mengingatkan, ada potensi penyalahgunaan dana pinjaman Kopdes Merah Putih yang masif karena membuka celah korupsi yang baru. Selain itu ia juga memandang Kopdes memiliki potensi menjadi predator badan usaha lainnya yang sudah terlebih dahulu eksis.
"Apalagi dengan status kerugian Danantara dan BUMN yang tidak lagi menyandang status kerugian negara, maka ada potensi melakukan kejahatan korupsi,” kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (21/7).
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjelaskan, pengawasan akuntabilitas koperasi desa dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mencakup penugasan assurance untuk memastikan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan dari 80 ribu koperasi desa. Sementara itu, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan koperasi desa juga diatur dengan mekanisme koordinasi yang melibatkan Kementerian Koperasi dan kementerian terkait lainnya untuk memastikan transparansi, efektivitas serta pemanfaatan dana yang tepat sasaran.
Namun, ia mengingatkan Bank Himbara diharapkan turut melakukan monitoring serta evaluasi pemanfaatan kredit melalui mekanisme kontrol internal dan eksternal yang ketat. Ini perlu dilakukan untuk memastikan dana digunakan secara produktif, seperti untuk pertanian, agribisnis, infrastruktur lokal dan usaha-usaha ekonomi lainnya yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, menurut dia, ada beberapa beberapa risiko utama yang perlu dimitigasi dalam pelaksanaan program ini. Pertama, risiko kredit atau potensi NPL yang tinggi karena kapasitas pengelolaan keuangan dan manajerial koperasi yang masih terbatas. Untuk mengurangi risiko tersebut, perlu adanya pendampingan teknis dan manajerial secara intensif kepada pengurus koperasi, seperti yang diamanatkan dalam Inpres tersebut.
Kedua, risiko tata kelola, terutama terkait transparansi dan pertanggungjawaban dana yang digunakan. Dalam hal ini, BPKP harus melakukan pengawasan intensif secara berkala dan bank perlu menerapkan prinsip kehati-hatian ekstra dengan memperketat persyaratan pencairan dana serta secara aktif melakukan pemantauan terhadap pengelolaan dana koperasi desa.
Ketiga, risiko moral hazard atau penyalahgunaan dana yang disebabkan oleh lemahnya pengawasan internal koperasi. Risiko ini dapat diatasi dengan penerapan digitalisasi dalam pencairan dan pemantauan kredit, di samping pengawasan ketat dari pihak bank dan lembaganya.
“Dampak program ini terhadap Himbara cukup besar dan berpotensi positif, dengan catatan bahwa bank dan seluruh pihak terkait harus mampu menerapkan mekanisme pengawasan dan tata kelola yang kuat serta mitigasi risiko yang komprehensif,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah. Kopdes Merah Putih secara serentak pada hari ini, Senin (21/7). Peluncuran ini berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para gubernur, walikota/bupati dan kepala desa. Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.