Waskita Karya (WSKT) Catat Rugi Rp2,14 T Kuartal 2, Target Restrukturisasi Utang


Emiten pelat merah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan rugi bersih pada kuartal kedua tahun 2025 sebesar Rp 2,14 triliun. Rugi tersebut turun tipis 0,4% dibanding periode sebelumnya Rp 2,15 triliun pada kuartal dua tahun sebelumnya.
Merujuk laporan keuangan kuartal kedua yang diterbitkan perseroan, emiten yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ini mencatatkan pendapatan usaha selama kuartal kedua anjlok sebesar 30% menjadi Rp 3,1 triliun dari Rp 4,4 triliun secara year on year (yoy). Sementara itu, perseroan menekan beban pokok pendapatan sebesar 36,8% dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 2,4 triliun.
Lebih lanjut, bisnis jasa konstruksi turun 32% menjadi Rp 2,1 triliun dari Rp 3,1 triliun secara yoy, penjualan precast turun 49% menjadi Rp 308 miliar dari Rp 610 miliar, pendapatan jalan tol naik 2,8% menjadi Rp 579 miliar dari Rp 563 miliar dan pendapatan properti turun 63,6% menjadi Rp 32,43 miliar dari Rp 89,18 miliar secara yoy.
Kemudian, penjualan infrastruktur lainnya turun 37% menjadi Rp 18,51 miliar menjadi Rp 29,54 miliar, pendapatan hotel turun 8% menjadi Rp 44 miliar dari Rp 48,9 miliar serta sewa gedung dan peralatan turun 16% Rp 5,6 miliar dari 6,7 miliar secara yoy.
Waskita Targetkan Restrukturisasi Utang Obligasi Rambung Hingga Akhir 2025
Waskita menargetkan proses restrukturisasi utang pada empat seri obligasi nonpenjaminan rampung pada Desember tahun ini. Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, tiga seri obligasi telah disetujui oleh para pemegang obligasi.
“Saat ini Perseroan sedang dalam proses perolehan persetujuan restrukturisasi atas 1 seri obligasi non penjaminan,” kata Ermy dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (1/7).
Ermy menyatakan, persetujuan restrukturisasi ini perlu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), khususnya persetujuan untuk Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap IV tahun 2019.
Menurut Ermy, restrukturisasi ini penting karena perusahaan sebelumnya gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, baik ke bank maupun ke investor obligasi. Perusahaan tercatat gagal membayar bunga dan pokok dari obligasi PUB III tahap IV tahun 2019 pada Mei 2024 mencapai Rp 1,36 triliun.
Hal inilah yang membuat saham WSKT dihentikan perdagangannya (disuspensi) oleh BEI. “Proses restrukturisasi ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi perusahaan,” kata dia. Ia menjelaskan, persentase progres penyelesaian kewajiban obligasi ini kini sudah sampai 75%.