OJK akan Atur Aktivitas Influencer Keuangan: Sudah Ada Korban


Otoritas Jasa Keuangan tengah menggodok aturan yang akan mengatur aktivitas influencer keuangan (finfluencer) di media sosial. Langkah ini menyusul viralnya kasus Felicia Putri Tjiasaka, influencer keuangan yang mempromosikan platform pinjaman daring PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran). Akseleran kini tersandung gagal bayar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, aturan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan investor serta menciptakan sistem keuangan yang lebih terpercaya.
“Jadi akan kami buatkan ketentuan lebih lanjut,” ujar Mahendra ketika ditemui di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (15/7).
Mahendra mengatakan, telah ada beberapa kasus yang menyebabkan kerugian akibat informasi yang disebarkan oleh influencer keuangan. Namun, ia belum memberikan detail jumlah kasus dan nama-nama influencer yang terlibat.
Menurut Mahendra, tidak semua orang bisa menyampaikan pandangannya soal keuangan tanpa mempunyai pemahaman mengenai hal tersebut dengan baik dan transparan. Pengaturan ini dilakukan untuk membangun kepercayaan kepada industri keuangan.
“Sebenarnya yang bersangkutan itu sebagai profesional atau sebagai yang mewakili dari kepentingan tertentu atau apa,” kata Mahendra.
Akseleran dan Felicia Putri
Akseleran sebelumnya mengungkapkan, ada enam borrower gagal bayar utang dengan total Rp 178 miliar. Perusahaan kini telah melaporkan dua di antaranya atas tuduhan penipuan.
Co-Founder sekaligus Komisaris Utama Akseleran Ivan Nikolas Tambunan pada Maret 2025 menyapaikan bahwa penyebab gagal bayar para borrower ini bervariasi, mulai dari masalah bisnis hingga dugaan fraud dari pihak peminjam.
Adapun Akseleran saat ini tengah fokus pada dua hal utama, yaitu melakukan penagihan dan mencari investor baru untuk mendukung proses pemulihan dana lender.
“Kami sedang mencari investor potensial yang bisa menyuntikkan dana dengan harapan bisa membantu proses recovery untuk para lender,” ujar Ivan, Senin (23/6).
Influencer keuangan Felicia Putri Tjiasaka yang sempat mempromosikan Akseleran pun meminta maaf kepada pengikut atau follower-nya yang menjadi pemberi pinjaman alias lender di platform tersebut.
"Aku paham banyak yang kecewa terhadap aku, marah dan kesal karena menempatkan uang di peer to peer lending yang sekarang kesulitan bayar, setelah menonton video aku pada waktu yang lalu. Aku meminta maaf," kata Felicia Putri melalui akun TikTok yang diunggah pada Jumat (20/6).
Ia pun menyertakan formulir digital yang bisa diisi oleh lender Akseleran, yang uangnya belum dikembalikan karena peminjam gagal bayar. Felicia juga berharap, siapapun yang berinvestasi, bisa mempertimbangkan segala hal sebelum memutuskan dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri.
Ia menjelaskan dirinya sempat mempromosikan bisnis pinjaman daring yang dulu dikenal pinjol, meskipun industri sejenis di Cina mulai anjlok. Hal itu karena sektor serupa di Tiongkok yang menurun, merupakan peer to peer lending untuk konsumtif.
"Oleh karena itu, saya sangat against peer to peer lending konsumtif, terlepas dari sokongan uang yang kuat. Tetapi sekarang justru peer to peer lending produktif yang gagal bayar di Indonesia," ujar dia, Rabu (18/6).
Felicia Putri juga menyoroti platform-platform pinjol yang tidak menjelaskan secara detail mengenai asuransi jika peminjam alias borrower gagal bayar. Ia juga menceritakan beberapa pendanaannya yang macet, meski nilai investasinya tidak besar karena memakai fitur auto-lending.
Regulasi Akan Diterbitkan Semester II 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menyampaikan, OJK menargetkan aturan untuk finfluencer rampung pada semester II tahun ini.
“Saat ini kita sedang menggodok itu. Semoga semester II bisa keluar,” ujar Friderica dikutip dari Antara, Senin (15/7).
Menurut Friderica, aturan ini akan mencakup semua jenis produk keuangan dan mungkin mewajibkan finfluencer untuk memiliki sertifikasi tertentu. Ia menyoroti bahwa saat ini banyak influencer yang tidak memiliki latar belakang keuangan, namun tetap menyampaikan opini yang dapat memengaruhi keputusan keuangan masyarakat.
“Tidak boleh sembarangan mengatakan produk keuangan itu menguntungkan, sementara dia sendiri mengambil keuntungan dari situ,” jelasnya.