Emiten Prajogo (CUAN) Resmi Stock Split, Harga Sahamnya Jadi Rp 1.690


Emiten orang terkaya di Indonesia Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) resmi melaksanakan pemecahan nominal saham atau stock split. Harga saham CUAN dipecah 1: 10 menjadi Rp 1.690 berdasarkan harga penutupan kemarin.
Adapun pada pembukaan perdagangan saham, CUAN dibuka turun di level Rp 1.640 dan sempat naik lebih dari 6% ke level Rp 1.795 dan turun hingga ke level Rp 1.580.
Berdasarkan data Stockbit hingga pukul 09.30 WIB, harga saham CUAN naik 0,3% ke level Rp 1.695. volume perdagangan saham mencapai 3,65 juta saham senilai Rp 623 miliar.
Analis Pasar Modal Muhammad Thoriq Fadillah sebelumnya menilai, potensi pergerakan saham CUAN pasca stock split bisa menimbulkan euforia serupa seperti yang terjadi pada saham Petrosea (PTRO), yang sempat melonjak signifikan setelah melakukan aksi serupa.
Menurutnya, dalam jangka pendek, saham CUAN berpeluang menembus level psikologis di kisaran Rp 1.500–Rp 1.750. Ia merujuk pada saham Petrosea (PTRO) yang sempat naik hingga 50% pascastock split. Ia pun optimistis potensi pergerakan serupa bisa terjadi pada CUAN, meskipun sifatnya lebih momentum jangka pendek.
Saham CUAN juga mendapatkan sentimen positif dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang mencabut perlakuan khusus terhadap tiga saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Perubahan ini akan mulai berlaku pada Agustus 2025 dan mencakup bursa saham Indonesia serta Taiwan. Ketiga saham tersebut akan dievaluasi berdasarkan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI).
Adapun mulai Agustus 2025, MSCI juga akan memperpanjang masa pemantauan bagi saham-saham yang masuk dalam Watch List Board Indonesia (Kriteria 10) maupun Taiwan Disposition Board. Saham yang berada dalam daftar ini tidak akan dimasukkan ke dalam indeks atau dialihkan ke segmen ukuran lain selama masih dalam masa pemantauan.
Selain itu, MSCI berencana memperbarui metodologi GIMI yang memungkinkan evaluasi serupa diterapkan di negara lain.
"Periode pemantauan diperpanjang dari cutoff review sebelumnya hingga 3=tiga hari kerja sebelum effective date," tulis dalam pengumuman MSCI.