BEI Cabut Suspensi Saham Agung Menjangan Mas (AMMS)

Agustiyanti
15 Juli 2025, 09:15
perdagangan saham, suspensi, saham, BEI
Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara atau suspensi saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS). Saham AMMS mulai kembali diperdagangkan sejak sesi I perdagangan hari ini, Selasa (15/7). 

BEI menjelaskan, pencabutan suspensi saham dilakukan karena Agung Menjangan Mas telah memenuhi seluruh kewajibannya. Adapun suspensi perdagangan dilakukan BEI terhadap saham AMMS sejak 1 Juli 2025 karena belum menyerahkan laporan keuangan tahun buku 2024.

"Tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab suspensi efek, maka Bursa mencabut suspensi efek AMMS di pasar reguler dan rasar tunai terhitung sejak sesi 1 perdagangan efek pada hari Selasa, 15 Juli 2025," demikian keterangan BEI yang dirilis pada Selasa (15/7). 

BEI pun meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Berdasarkan data KSEI, Agung Menjangan Mas menjalankan usaha dalam bidang jasa sarana produksi dan jasa pascapanen budidaya ikan air payau

Dua bidang usaha perseroan, yakni pertama, kegiatan usaha jasa sarana produksi budidaya ikan air payau dalam hal ini adalah udang, yang mencakup kegiatan persiapan dan pembuatan tambak, perawatan dan pengawasan tambak. Kedua, jasa pascapanen budidaya ikan air payau yang mencakup kegiatan pemanenan dan persiapan pasca panen.

AMMS membukukan laba bersih pada tahun 2024 sebesar Rp 120,1 juta, turun dibandingkan 2023 sebesar Rp 227,3 juta. Adapun penjualan perseroan naik dari Rp Rp 10,3 miliar menjadi Rp 11,5 miliar. 

Harga saham AMMS anjlok 3,06% ke level Rp 95 usai perdagangan saham kembali dibuka. Hingga pukul 09.10 WIB, volume perdagangan saham tercatat sebanyak 12,3 ribu saham dengan nilai transaksi Rp 11,76 juta.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...