Pinjol Creative Mobile Cabut Gugatan PKPU atas Emiten Kebab Baba Rafi (RAFI)


Emiten pengelola usaha Kebab Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) menyatakan bahwa PT Creative Mobile Adventure telah mencabut gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp 2 miliar.
“Pada 10 Juli 2025 PT Creative Mobile Adventure telah mengajukan surat permohonan pencabutan PKPU dalam perkara no 181/Pdt.Sus-PKPI/2025/PN Niaga Jkt.Pst,” kata Direktur Utama RAFI Eko Pujianto dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (14/7).
Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia, RAFI sempat didaftarkan dalam perkara PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Creative Mobile pada 4 Juli lalu.
Eko menjelaskan, perusahaannya memang mendapatkan fasilitas invoice financing untuk pembiayaan modal kerja dari perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) Creative Mobile. Adapun Kebab Baba Rafi dan perusahaan pijol tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi baik secara institusi ataupun personal manajemen.
“Fasilitas tersebut merupakan sebagian kecil dari fasilitas modal kerja jangka pendek sesuai dengan project moment dalam kurun waktu yang singkat (maksimal 2 bulan),” kata Eko.
Dalam perjanjian waktu pembayaran, RAFI ternyata tidak mampu melunasi utang dan menyebabkan penundaan pembayaran. Adapun pembayaran pinjaman dijadwalkan jatuh tempo pada Maret 2025. Fasilitas pinjaman sebesar Rp 2 miliar tersebut memiliki tenor 2 bulan dengan bunga 4% per 60 hari.
Menurut Eko, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan. “Perlu diketahui bahwa perseroan menjalankan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dengan cara membagi arus kas sesuai dengan perencanaan,” ujar Eko.
Melansir situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, perkara Sari Kreasi Boga terdaftar pada Jumat (4/7) dengan nomor perkara Gugatan bernomor 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst tersebut didaftarkan oleh Juleo Armen Sitepu SH yang mewakili PT Creative Mobile Adventure. Sedangkan sidang perdana dijadwalkan digelar di PN Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (9/7) pukul 09.00 WIB.
Creative Mobile Adventure adalah perusahaan yang menaungi produk P2P lending bernama Boost. Perusahaan ini didirikan pada 1 September 2016. Sedangkan Sari Kreasi Boga atau (SKB Food) didirikan Nilam Sari pada 2017 dan saat ini perusahaan dijabat oleh Eko Pujianto. SKB Food mencatatkan saham untuk pertama kalinya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Agustus 2022 lalu.