Profil Indra Utoyo, Dirut Allo Bank yang Dicekal KPK soal Kasus Mesin EDC

Agustiyanti
3 Juli 2025, 13:13
allo bank, edc, kasus mesin edc, indra utoyo
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo termasuk dalam 13 orang yang tengah dicekal KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan EDC. Ia saat ini masih bestatus saksi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 13 orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024 untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk Indra Utoyo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa inisial 13 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus tersebut adalah CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Antara pada Rabu (2/7).

Ia mengkonfirmasi nama Indra Utoyo masuk dalam daftar 13 nama orang-orang yang dicekal. Indra Utoyo saat ini berstatus sebagai saksi pada kasus karena sebelumnya menjabat Direktur Digital dan teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). 

Profil Indra Utoyo

Indra Utoyo menjabat sebagai Direktur Utama Allo Bank sejak Mei 2022. Kariernya di dunia perbankan baru dimulai pada Maret 2017 saat ditunjuk sebagai Direktur Digital dan teknologi Informasi BRI pada Maret 2017. 

Sebelum berkarier di industri perbankan, Indra Utoyo bekerja di industri telekomunikasi selama 30 tahun terakhir. Mengutip laman Linkedin-nya, Indra memiliki keahlian utama saya di bidang transformasi digital, strategi digital, strategi dan tata kelola TI, manajemen inovasi dan pengembangan perusahaan rintisan, usaha dan pengembangan perusahaan rintisan digital, serta strategi dan investasi perusahaan.

Indra menghabiskan sebagian besar kariernya di Grup Telkom. Ia sempat menjabat dalam jajaran direksi Telkom selama 10 tahun pada 2007-2017, dengan posisi terakhir sebagai Direktur Digital & Strategic Portfolio Telkom. Pada periode itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama anak usaha Telkom, Metra Digital Innovation (MDI Ventures). 

Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

KPK sebelumnya mengumumkan telah menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC tersebut pada 26 Juni 2025. Dua lokasi tersebut adalah Kantor BRI Pusat di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

Pada hari yang sama, lembaga antirasuah ini pun mengumumkan memulai penyidikan baru, yakni mengenai kasus pengadaan mesin EDC tersebut. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto sebagai saksi.

KPK memperkirakan nilai pengadaan proyek EDC ini mencapai Rp 2,1 triliun dalam penggeledahan tersebut. Adapun kerugian negara dari kasus ini diperkirakan sebesar Rp 700 miliar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...