Curhat Investor Beli Saham Rp 1 Juta di Ajaib, Ditagih Rp 1,8 Miliar


Seorang investor, I Nyoman Tri Atmajaya Putra mengaku tiba-tiba ditagih Rp 1,8 miliar atas pembelian saham tanpa sepengetahuannya di platform Ajaib Sekuritas. Namun, Ajaib membantah hal tersebut dan menyatakan transaksi dilakukan melalui konfirmasi pengguna akun.
Cerita I Nyoman Tri Atmajaya Putra alias Niyo ini viral di media sosial. Pemilik akun @friendshipwithgod ini bersikukuh tak merasa melakukan transaksi pembelian hingga mencapai Rp 1,8 miliar menggunakan dana limit yang ditagihkan kepada dirinya.
Kronologi Beli Saham Rp 1 Juta, Ditagih Rp 1,8 Miliar
Menurut Niyo, transaksi saham dilakukan pada Selasa (24/6). Ia saat itu membeli saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebanyak 9 lot dengan total transaksi mencapai Rp 1 juta. Transaksi ini, menurut dia, sesuai dengan kebiasaannya menabung saham Rp 1 juta setiap hari dengan membeli saham salah satu emiten di dalam negeri.
"Setiap hari bursa (Senin-Jumat), saya punya kebiasaan rutin: Buka aplikasi Ajaib, beli saham Rp 1 juta per emiten untuk saham Indonesia dan US$ 100 per emiten untuk saham US," kata Niyo.
Pemesanan saham BBTN saat itu dilakukan Niyo pukul 09.45 WIB. Namun, lantaran orderan sahamnya masih open atau belum matched, ia pun menutup aplikasi dan melanjutkan pekerjaan lain.
"Jam 12.37 WIB, gue buka lagi dan gue kaget banget. Tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN sebesar 16.541 lot alias Rp 1,8 miliar. Pakai dana limit pula dan transaksinya sudah matched," ujar Niyo melalui akun Instagramnya, yang sudah dikonfirmasi Katadata.co.id.
Saat itu, ia mengaku sempat menghubungi relationship manager Ajaib bernama David yang dulu sempat membantunya mengurus rekening kepemilikan. Namun, nomor kontak David sudah tidak aktif.
Ia pun melapor ke chat bantuan di aplikasi. Namun anehnya, akun milik Niyo justru sempat dibekukan sehingga ia sempat tidak bisa mengecek portofolionya.
Niyo pun akhirnya dikontak oleh pihak Ajaib Sekuritas, tetapi tidak puas dengan jawaban yang diberikan. Menurut dia, pihak Ajaib menjelaskan bahwa terdapat fitur konfirmasi atas transaksi yang dilakukan dan memintanya untuk menjajal kembali dengan melakukan transaksi.
"Saya ingat betul, saya tidak lupa. Konfirmasi itu tidak pernah muncul," kata dia.
Menurut dia, dalam sambungan telepon dengan pihak Ajaib, mereka akhirnya mengakui kemungkinan kesalahan sistem. Ia pun mempertanyakan tanggung jawab kerugian yang dapat terjadi jika dilakukan force sell atau penjualan paksa oleh sekuritas atas saham BBTN yang mencapai Rp 47 juta. Namun, ia belum memberikan solusi dari Ajaib.
Penjelasan Ajaib Sekuritas
Sementara itu, Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar. Transaksi tersebut juga telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem mereka.
"Tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun," ujar Abraham dalam keterangan yang diterima Katadata.co.id, Senin (30/6).
Sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, menurut dia, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem. Seluruh temuan juga telah kami sampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi kami.
"Kami menyayangkan munculnya kesalahpahaman di ruang publik yang tidak mencerminkan hasil investigasi kami. Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna," ujar Abraham.