Merger Bank MNC (BABP) dan NOBU Molor 2 Tahun, OJK Jelaskan Perkembangan Terkini

Nur Hana Putri Nabila
26 Mei 2025, 11:04
Merger
ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (20/5/2024)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi penjelasan terbaru suara ihwal progres penggabungan usaha atau merger PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU). Sinyal merger kedua perbankan swasta itu  sebelumnya sudah diumumkan OJK sejak 2023 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan hingga saat ini OJK belum menerima pengajuan resmi terkait rencana penggabungan dua bank tersebut. Menurut Dian, kelanjutan rencana merger antara Bank Nobu dan Bank MNC sepenuhnya bergantung pada kesepakatan internal kedua pihak. 

Dian mengatakan, OJK tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan merger tersebut. Meski begitu, OJK tetap mendukung aksi korporasi yang dapat memberikan manfaat bagi masing-masing bank dan memperkuat konsolidasi di industri perbankan.

“Yang dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (26/5). 

Akuisisi Hanwha Batalkan Rencana Merger Bank MNC dan Bank Nobu?

Seiring dengan progres merger Bank MNC dan Nobu sudah ada aksi korporasi terbaru yang melibat Bank Nobu. Hanwha, melalui Hanwha Life Insurance, mengakuisisi 2,99 miliar saham NOBU atau setara dengan 40% dari total saham yang ditempatkan dan disetor di Bank Nobu. 

Munculnya Hanwha Life sebagai investor baru Bank Nobu terjadi setelah proses penyatuan usaha kedua bank itu belum juga terealisasi sejak diumumkan OJK pada 2023 lalu. Adapun Hanwha resmi mengakuisisi saham NOBU pada 31 Januari 2025 lalu. 

OJK sebelumnya bakal memaksa kedua bank itu merger jika mereka tak kunjung mencapai kesepakatan. Namun ketika dikonfirmasi kembali, OJK juga belum dapat memberikan kepastian terhadap rencana aksi korporasi tersebut.

Katadata.co.id mencatat OJK pernah mengatakan peluang mengawinkan paksa Bank MNC Internasional dan Nationalnobu. Tindakan ini dilakukan OJK jika kedua bank tidak mengimplementasikan merger atau penggabungan usaha.

Saat itu, Dian menyebut Bank Nobu dan Bank MNC diberi kesempatan untuk berkomunikasi antara kedua belah pihak agar hasil merger tidak merugikan satu sama lain. Dian optimistis merger Bank MNC dan Bank Nobu akan membuahkan hasil yang baik. Dia juga menyampaikan keduanya masih berkomitmen untuk melaksanakan merger dan tidak ada laporan mengenai batal merger

Belakangan, seiring dengan akuisisi yang dilakukan Hanwha, OJK menjelaskan sudah tidak ada lagi pemberitahuan dari kedua pihak baik Bank MNC maupun Bank Nobu terkait kelanjutan proses merger. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...