Modal Bermasalah, Bank Banten bakal Dimerger dengan BJB

Ihya Ulum Aldin
23 April 2020, 21:13
BJB, bank Banten, Merger, OJK, perbankan
Agung Samosir | Katadata
Ilustrasi. OJK akan segera memproses merger antara BJB dan Bank Banten.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bakal memproses permohononan merger antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Rencana penggabungan usaha kedua bank tersebut dituangkan dalam letter of intent yang telah diteken oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada hari ini, Kamis (23/4)

"Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak," kata Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran persnya.

Dalam kerangka LOI tersebut, kedua bank pembangunan daerah ini akan melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten. Salah satunya, penempatan dana dalam bentuk pinjaman antar bank  dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu.

Dalam proses penggabungan ini, Bank BJB bakal melakukan uji tuntas alias due diligence. OJK pun meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selama proses penggabungan usaha, Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat," kata Anto.

(Baca: Mewaspadai Ancaman Krisis Ekonomi Panjang Imbas Pandemi Corona)

Penggabungan usaha kedua Bank ini, merupakan upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal itu sejalan dengan Peraturan OJK yang baru berlaku sejak 17 Maret 2020 dengan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Sebelumnya, Gubernur Banten mengeluarkan surat keputusan nomor 580/Kep-144-Huk/2020 tentang penunjukan BJB kantor cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang Pemprov. Melalui surat tersebut, kas daerah Pemprov Banten dipindahkan dari Bank Banten ke BJB.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat panik dan beramai-ramai menarik uang di bekas Bank Pundi tersebut. Wahidin kemudian mengimbau masyarakat tetap tenang dan memastian persoalan Bank Banten akan diselesaikan.

"Masyarakat kami harapkan tetap tenang. Kami tarik dana untuk pengamanan sosial bukan ditarik karena ketakutan atau kepanikan," ujar Wahidin dikuti dari Antara.

Wahidin mengakui terdapat persoalan permodalan pada Bank Banten. Oleh karena itu, pihaknya bakal memerger BPD tersebut ke Bank Banten.

(Baca: Pemerintah Tanggung Bunga Kredit Kecil, Berapa Debitur yang Terdampak?)

Bank Banten pada  tahun lalu tercatat merugi Rp 137,55 miliar. Kerugian tersebut, membengkak dibandingkan dengan rugi bersih tahun sebelumnya senilai Rp 100,13 miliar.

Turunnya laba bersih Bank Banten, salah satu sebabnya adalah turunnya pendapatan bunga bersih sepanjang tahun lalu. Tercatat tahun lalu Bank Banten mengangtongi pendapatan bunga bersih senilai Rp 79,85 miliar, sedangkan tahun sebelumnya Rp 135,57 miliar.

Akibat terus merugi, modal bank Banten pun tergerus dari Rp 370 miliar pada 2018 menjadi Rp 173 miliar.

Rasio kecukupan modal bank berkode saham BEKS ini pada akhir tahun lalu juga hanya mencapai 9,01% atau berada di bawah rasio sesuai profil risiko berdasarkan aturan OJK sebesar 10%.

Sementara, Bank BJB sepanjang tahun lalu mengantongi laba bersih Rp 1,6 triliun, meski hanya tumbuh tipis 0,8% dibandingkan dengan laba tahun sebelumnya. BJB juga mencatatkan kredit tumbuh 8,68% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 81,89 miliar dan mampu memperbaiki rasio kredit seret alias NPL menjadi 1,58%.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...