Aturan IMEI Diteken, Harga Saham Distributor & Perakit Ponsel Meroket

Ihya Ulum Aldin
18 Oktober 2019, 14:25
aturan imei, saham, ponsel, penjual ponsel, distributor ponsel, ponsel ilegal
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Pedagang memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta. Hari ini, Jumat (18/10), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika meneken aturan IMEI untuk memberantas peredaran ponsel ilegal di pasar gelar atau black market.

Pada perdagangan sesi pertama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat ini (18/10), harga saham-saham perusahaan distributor, produsen, dan penjual telepon seluler (ponsel) mengalami kenaikan yang cukup signifikan seiring dengan langkah pemerintah yang resmi meluncurkan aturan international mobile equipment identity (IMEI).

“Tujuannya adalah untuk memerangi pasar gelap atau penjualan ponsel ilegal. Dan regulasi ini baru berlaku enam bulan kemudian,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto usai meneken aturan IMEI bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Jakarta, siang ini.

Airlangga menyampaikan, Kemenperin telah memiliki 1,4 miliar data IMEI dari pengguna ponsel, yang selanjutnya akan dicek dengan data milik Global System for Mobile Association (GSMA), yakni data IMEI internasional.

“Jadi, dari dua data ini sebetulnya pemegang ponsel industri itu aman. Tidak akan ada yang terganggu baik yang membeli di dalam maupun luar negeri, kecuali membeli dari pasar gelap,” ujar Airlangga.

(Baca: Aturan IMEI Berlaku April 2020, Potensi Tambah Kas Negara Rp 2 Triliun)

Saham Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), Global Teleshop Tbk (GLOB) serta Sat Nusapersada Tbk (PTSN) mengakhiri perdagangan sesi I siang ini dengan kenaikan yang signifikan.

Saham ERAA mengakhiri sesi I di level Rp 1.850 per saham atau naik 9,14%, TELE naik 1,65% menjadi Rp 370 per saham, GLOB naik 5,07% menjadi Rp 456 per saham, sedangkan PTSN melesat 12,30% menjadi Rp 420 per saham.

Memasuki sesi kedua perdagangan, saham-saham ini masih melanjutkan laju kenaikannya. Hingga pukul 14.00 ERAA telah naik ke level Rp 1.880 per saham atau 10,91%, GLOB naik ke level Rp 458 (5,53%), PTSN naik ke Rp 422 (12,83%), dan TELE naik ke Rp 372 per saham (2,20%).

Ada pun, saham ERAA pada penutupan perdagangan sesi pertama ini ditransaksikan dengan volume 149,09 juta saham, dengan nilai transaksi mencapai Rp 279 miliar, dan dengan frekuensi sebanyak 19.350 kali. Saham Erajaya sempat menyentuh level tertinggi perdagangan hari ini dengan menguat hingga 16,8% ke level Rp 1.980 per saham.

(Baca: Aturan IMEI Terkendala Pembahasan Pajak Pembelian Ponsel Asing)

Sementara, saham TELE pada perdagangan hari ini diperdagangkan dengan volume 125,14 juta saham, dengan nilai transaksi Rp 46,99 miliar, dan frekuensi sebanyak 7.925 kali. Saham TELE pada perdagangan hari ini sempat menyentuh level tertingginya di level Rp 400 per saham atau naik 9,8%.

Lalu, saham GLOB pada perdagangan hari ini ditranskasikan dengan volume 115,6 ribu saham, dengan nilai Rp 53,24 juta, dan frekuensi 114 kali. Saham GlOB sempat menyentuh level tertingginya pada perdagangan hari ini di level Rp 500 per saham atau naik 15,2%.

Sedangkan saham PTSN pada sesi pertama perdagangan hari ini ditransaksikan sebanyak 6.07 juta saham, dengan nilai transaksi Rp 2,52 miliar, dan sebanyak 1.283 kali. Saham PTSN sempat menyentuh level tertingginya pada perdagangan kali ini di level 430 per saham atau naik hingga 14,9%.

(Baca: Harga Saham Distributor dan Perakit Ponsel Melambung Jelang Aturan IMEI)

Reporter: Ihya Ulum Aldin, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...