Laporan Keuangan Dapat Opini Disclaimer, TPS Food Angkat Bicara

Ihya Ulum Aldin
24 Februari 2020, 13:01
laporan keuangan, tps food,
ANTARA FOTO/Audy Alwi
Direktur Utama Hengky Koestanto (kedua kanan) buka suara terkait laporan keuangan 2017 dan 2018 TPS Food yang mendapatkan opini disclaimer dari auditor.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (kode emiten: AISA) alias TPS Food membeberkan alasan dibalik laporan keuangan 2017 dan laporan keuangan 2018 yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer dari auditor.

Adapun auditor kedua laporan keuangan tersebut, Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonsia), memberikan opini disclaimer salah satunya karena laporan tersebut tidak mengkonsolidasikan PT Dunia Pangan (DP) dan entitas anaknya yang sedang dalam proses kepailitan.

"Pemberian opini adalah sepenuhnya kewenangan dari auditor. Dalam melakukan kerja profesionalnya, perseroan tidak melakukan pembatasan-pembatasan terhadap ruang lingkup pemeriksaan auditor," kata Direktur Utama TPS Food Hengky Koestanto dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (24/2).

Hengky menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki akses atas data atau informasi keuangan DP karena perusahaan tersebut tengah dalam proses kepailitan sehingga kewenangan pengelolaannya ada di tangan kurator.

(Baca: Sudah Rilis Lapkeu, Saham TPS Food Masih Berpotensi Didepak dari Bursa)

Selain itu, alasan lainnya yang menjadi dasar pemberian opini disclaimer yaitu lantaran pihak auditor tidak memperoleh akses untuk melakukan audit utama atas akun-akun signifikan tertentu dalam laporan keuangan PT Poly Meditra Indonesia (PMI) dan PT Surya Cakra Sejahtera (SCS).

Selain itu, ada ketidakpastian material yang menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan mempertahankan kelangsungan usaha.

Hengky menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan otorisasi terhadap PMI dan SCS. Namun perusahaan telah menempuh upaya hukum untuk dapat mengubah susunan direksi dan komisaris kedua anak usaha itu.

Manajemen TPS Food juga masih dalam tahap inventarisasi dokumen-dokumen perusahaan. Selain itu pihaknya sudah menempuh upaya hukum untuk mendapatkan pengembalian dokumen-dokumen tersebut dari manajemen lama.

(Baca: Laporan Keuangan Tiga Pilar Disclaimer, Sahamnya Masih Disuspensi BEI)

Dia menambahkan, perseroan telah melakukan upaya-upaya strategis untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Pihaknya pun yakin bahwa upaya-upaya tersebut, merupakan upaya terbaik yang saat ini dapat ditempuh.

TPS Food telah menyusung langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan demi mempertahankan kelangsungan usaha. Pertama, perusahaan tengah memulihkan kepercayaan pasar terhadap produk-produknya dan terus berproduksi secara optimal.

Kedua, perusahaan juga akan mengembangkan strategi penjualan dan bekerja sama dengan distributor yang memiliki rekam jejak yang baik. Ketiga, mengembangkan produk-produk baru yang inovatif sesuai dengan kebutuhan pasar.

Selanjutnya, perusahaan akan mengalokasi biaya yang tepat guna dan melakukan optimalisasi suber daya yang dimiliki saat ini. Lalu, perseroan juga akan melakukan upaya penagihan piutang usaha maupun non-usaha.

(Baca: TPS Food Sajikan Ulang Lapkeu 2017, Rugi Membengkak Jadi Rp 5 Triliun)

Langkah strategis terakhir yaitu TPS Food tengah mencari investor strategis untuk meningkatkan modal kerja. Seperti diketahui, perseroan tengah menjajaki masuknya calon investor baru guna merestrukturisasi kondisi keuangan perusahaan.

Dengan laporan keuangan yang mendapatkan opini disclaimer, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pun memutuskan belum akan mencabut suspensi atau penghentian perdagangan sementara saham TPS Food. Sehingga emiten ini masih berpotensi terdepak dari bursa karena suspensi sudah berlangsung sejak 4 Juli 2018.

“Bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek PT Tiga Pilar Sejahtera Food di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan pada hari Senin, 17 Februari 2020 hingga pengumuman lebih lanjut,” demikian tertulis dalam surat pengumuman di situs BEI, Senin (17/2).

Sesuai Surat Edaran Nomor SE-008/BEJ/08-2004 tentang suspensi perusahaan tercatat bahwa bursa bisa melakukan suspensi bila laporan keuangan auditan perusahaan memperoleh opini disclaimer sebanyak dua kali berturut-turut atau sebanyak satu kali opini tidak wajar alias adverse.

(Baca: Banyak Masalah, Saham TPS Food Terancam Didepak dari Bursa)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...